Buruh Korban PHK PT SGS Jombang dan Perusahaan Sepakat Mediasi, Aksi Tenda Keprihatinan Dibubarkan

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 09:51 WIB
MEDIASI: Perwakilan buruh Jombang mengikuti mediasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/7). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
MEDIASI: Perwakilan buruh Jombang mengikuti mediasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/7). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal 1.286 buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), Jombang akhirnya bergerak ke arah penyelesaian.

Setelah aksi tenda keprihatinan dan serangkaian klarifikasi yang tak kunjung memberi hasil, serikat pekerja dan perusahaan sepakat membuka ruang negosiasi dalam mediasi resmi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/7).

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo menegaskan, langkah ini menjadi titik balik penting.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Mengejar Mimpi Pendidikan di Luar Negeri

”Selama ini sudah berkali-kali dilakukan klarifikasi, baik di DPRD, bersama pemerintah daerah, maupun saat perundingan bipartit di perusahaan. Kami menilai proses itu sudah cukup dan kami jenuh. Sekarang saatnya masuk ke tahap mediasi,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, kedua pihak sepakat menyampaikan tuntutan dan usulan masing-masing untuk mencari solusi bersama.

”Kesepakatannya adalah membuka proses negosiasi menuju mufakat. Serikat menyampaikan tuntutan, perusahaan juga menyampaikan usulannya, kemudian dicari solusi terbaik,” jelas Hadi.

Ia menambahkan, bila negosiasi menemui jalan buntu, mediator akan mengeluarkan anjuran sebagai dasar penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Baca Juga: Program Bongkar Ratoon Tebu di Jombang Belum Capai Target, Baru Segini yang Terdaftar

”Sebaliknya, jika tercapai kesepakatan, hasilnya akan dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB),” tandasnya.

Seiring terbukanya ruang mediasi, SBPJ menghentikan aksi tenda keprihatinan di depan Kantor Disnaker Jombang.

Namun, buruh tetap membuka kemungkinan kembali turun aksi bila proses kembali berlarut.

”Kami membubarkan tenda karena tuntutan untuk dilakukan mediasi sudah dipenuhi. Tetapi jika proses ini kembali berlarut-larut, kami siap melakukan aksi lagi,” tegas Hadi.

Selain sengketa PHK, SBPJ memastikan proses hukum lain tetap berjalan, termasuk laporan dugaan kekurangan pembayaran upah dan dugaan pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Jalan Prabu Siliwangi Kembali Dipenuhi Sampah Liar, DLH Jombang Sebut Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto menekankan pemerintah terus membuka komunikasi dengan buruh dan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jatim.

”Setelah dokumen lengkap, kami akan memproses mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mendengarkan kronologi serta keterangan dari perusahaan maupun serikat pekerja,” ujarnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
PT SGS Jombang phk plywood buruh