JombangBanget.id – Puluhan buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang yang menjadi korban PHK massal mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jumat (17/7).
Aksi ini sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar pemerintah segera memfasilitasi mediasi antara buruh dan perusahaan.
”Hari ini harus segera ada mediasi. Persoalan ini harus segera diselesaikan,” tegas Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo.
Pantauan di lokasi, buruh bertahan di tenda sederhana di tepi Jalan KH Wahid Hasyim.
Baca Juga: Binrohtal: Jangan Sampai Termasuk, Ini Tiga Golongan yang Jauh dari Rahmat Allah
Poster bernada protes dipasang di sekitar tenda, sementara sebagian badan jalan protokol tertutup massa. Hadi menegaskan, aksi akan terus berlanjut hingga ada kepastian penyelesaian.
”Kami akan bertahan sampai ada penyelesaian atas tuntutan buruh, bahkan hingga sebulan ke depan jika perlu,” ujarnya.
Hadi menyebut jumlah pekerja yang terdampak PHK pada Juni lalu kini mencapai 1.286 orang.
Dari jumlah itu, 52 buruh masih bertahan memperjuangkan haknya karena menilai PHK dilakukan tanpa alasan yang sah.
”Mereka merasa tidak pernah melakukan kesalahan di perusahaan,” katanya.
SBPJ menilai dalih perusahaan merugi tidak sesuai fakta. Pasalnya, perusahaan justru merekrut tenaga outsourcing baru untuk mengisi pekerjaan inti yang sebelumnya dilakukan buruh tetap.
”Alasan perusahaan merugi kami bantah. Faktanya ada tenaga outsourcing baru yang menggantikan pekerja lama,” tegas Hadi.
Selain dasar PHK, buruh juga menyoroti skema pesangon yang hanya dibayar 0,5 persen dari ketentuan dan dicicil selama 10 bulan.
”Ada pekerja yang hanya menerima sekitar Rp 3 juta setiap bulan. Untuk kebutuhan sehari-hari saja sulit, apalagi dipakai modal membuka usaha,” keluh Hadi.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Ikhlas dan Berakhlak
Serikat pekerja telah dua kali melakukan perundingan bipartit dengan perusahaan, namun tidak ada titik temu. Persoalan kemudian diajukan ke tahap mediasi melalui Disnaker.
”Kami sudah dua kali bipartit, tetapi tidak ada kesepakatan. Mediasi pun belum terlaksana meski sudah hampir sebulan diajukan,” ujarnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz