JombangBanget.id – Puluhan buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (17/7).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemerintah segera memfasilitasi mediasi antara buruh dan perusahaan.
"Hari ini harus segera ada mediasi. Persoalan ini harus segera diselesaikan," kata Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo.
Pantauan di lokasi, puluhan buruh terlihat bertahan di depan Kantor Disnaker Jombang.
Mereka mendirikan tenda sederhana di tepi jalan sebagai tempat bertahan selama aksi berlangsung. Sejumlah poster bernada protes terhadap kebijakan PHK massal dipasang di sekitar tenda.
Baca Juga: Komisi C Evaluasi Kinerja Dinas PUPR Jombang, Proyek APBD 2026 Diminta Rampung Tepat Waktu
Massa juga memanfaatkan sebagian badan Jalan KH Wahid Hasyim sehingga menutup sekitar separuh ruas jalan protokol tersebut.
Hadi mengatakan, tenda keprihatinan akan tetap dipertahankan hingga ada kepastian penyelesaian terhadap tuntutan para buruh.
"Kami akan bertahan sampai ada penyelesaian atas tuntutan buruh, kami sudah sampaikan akan bertahan hingga sebulan ke depan jika perlu," ujarnya.
Menurut Hadi, jumlah pekerja yang terdampak PHK terus bertambah. Jika sebelumnya sekitar seribu orang, kini mencapai 1.286 pekerja.
"Sekarang totalnya sudah 1.286 orang," ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 pekerja masih bertahan memperjuangkan haknya karena menilai PHK dilakukan tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
"Yang masih bertahan ada 52 orang. Mereka merasa tidak pernah melakukan kesalahan di perusahaan," katanya.
SBPJ menilai dalih perusahaan yang mengaku mengalami kerugian tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Sebab, perusahaan disebut masih menerima tenaga outsourcing baru yang mengisi pekerjaan para buruh yang di-PHK.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Pencuri Bobol Barbershop di Jombang Bawa Kabur HP dan Uang Tunai
"Alasan perusahaan merugi kami bantah karena faktanya ada tenaga outsourcing baru yang menggantikan pekerja lama," tegas Hadi.
Menurutnya, tenaga outsourcing tersebut justru ditempatkan pada pekerjaan inti perusahaan. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan ketentuan mengenai penggunaan tenaga alih daya.
"Pekerjaan inti justru digeser ke tenaga outsourcing," ujarnya.
Selain mempersoalkan dasar PHK, Hadi kembali menyoroti skema pembayaran pesangon yang hanya diberikan sebesar setengah persen dari ketentuan dan dibayarkan secara bertahap selama 10 bulan.
"Pesangon dibayar 0,5 persen dan dicicil selama 10 bulan. Ada pekerja yang hanya menerima sekitar Rp 3 juta setiap bulan," katanya.
Ia menilai mekanisme tersebut semakin memberatkan pekerja yang kehilangan mata pencaharian karena pesangon tidak dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai modal memenuhi kebutuhan hidup ataupun mencari pekerjaan baru.
"Untuk kebutuhan sehari-hari saja sulit, apalagi dipakai modal membuka usaha," tuturnya.
Hadi menjelaskan, serikat pekerja telah dua kali menempuh perundingan bipartit dengan perusahaan. Namun, kedua perundingan itu tidak menghasilkan kesepakatan sehingga persoalan diajukan ke tahap mediasi melalui Disnaker.
"Kami sudah dua kali bipartit, tetapi tidak ada titik temu," ujarnya.
Baca Juga: Binrohtal: Lima Penyebab Suul Khatimah Menurut Ulama, Meremehkan Salat hingga Enggan Bertobat
Menurutnya, hingga hampir satu bulan setelah pengajuan, mediasi belum juga terlaksana. Karena itu, buruh mendesak Disnaker segera menjalankan fungsinya sebagai mediator perselisihan hubungan industrial.
Sebelumnya, ribuan buruh PT SGS di-PHK dengan alasan perusahaan mengalami kerugian.
Namun ironisnya, setelah buruh yang berstatus pegawai tetap ini di-PHK, perusahaan kembali merekrut 500-600 karyawan baru dengan alasan untuk tenaga repairing.(riz)
Editor : Ainul Hafidz