JombangBanget.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Diwek, Jombang terus berlanjut.
Setelah sebelumnya merumahkan 341 pekerja, kini manajemen pabrik plywood tersebut berencana merumahkan ribuan pekerjanya.
Kebijakan ini sontak menuai penolakan keras kalangan buruh.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo menolak tegas rencana PHK massal tersebut.
Baca Juga: LP2B Jombang Belum Final, Pemkab dan Pemprov Jatim Masih Tarik Ulur
”Jadi kami tahu setelah Manager HRD menyampaikan itu dalam sebuah forum pada 5 Juni 2026,” terang Hadi, Rabu (10/6).
Dalam forum tersebut, kata dia, manajemen menyampaikan adanya rencana pengurangan karyawan dalam jumlah besar.
”Yang disampaikan lebih dari 1.000 orang up (lebih). Nah up-nya ini ada yang menyebut sekitar 1.300, ada juga yang menyebut sampai 1.500 orang. Yang jelas jumlahnya lebih dari seribu pekerja,” ujarnya.
Manajemen berdalih kebijakan tersebut merupakan program dari pusat yang akan diterapkan di seluruh unit PT Sumber Graha Sejahtera. Selain PHK, para buruh yang berstatus karyawan tetap juga akan dihapus dan para pekerja dialihkan ke sistem outsourcing alih daya.
”Artinya, karyawan tetap akan dipindahkan ke sistem outsourcing,” ungkapnya.
Hadi menegaskan, SBPJ menolak rencana PHK sepihak yang disampaikan perusahaan. Selain itu, pihaknya juga menolak rencana pengalihan status pekerja tetap menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.
”Seluruh anggota SBPJ dan seluruh karyawan PT SGS menolak PHK dan alih daya ini,” katanya.
Dia menyebut, proses tersebut ditargetkan tuntas paling lambat 30 Juni mendatang. Saat ini, sekitar 200 hingga 300 pekerja telah memberikan surat kuasa kepada serikat buruh untuk memperjuangkan hak mereka.
SBPJ, lanjut Hadi, akan menempuh langkah yang lebih besar apabila perusahaan tetap melanjutkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kasus Greenhouse Ganja Jombang Disidangkan, 4 Terdakwa Terancam Vonis Mati
”Kalau tetap dijalankan, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Semua karyawan PT SGS menolak PHK sepihak yang dilakukan perusahaan,” tegasnya.
Rencana PHK massal itu, dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto. Isawan menyebut, pihaknya telah menerima surat dari PT SGS terkait keputusan itu.
”Kemarin surat dari PT SGS baru masuk ke kita,” terangnya.
Pihaknya menyebut, akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan terkait langkah PHK massal itu. Ia menyebut pemanggilan itu bertujuan untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi.
”Besok kita panggil dan akan kita dalami lagi bagaimana kondisinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, sepanjang November 2025 hingga April 2026 pabrik plywood PT SGS di Kecamatan Diwek telah merumahkan 341 pekerja. Gelombang pertama sebanyak 104 pekerja, sedangkan gelombang kedua 237 orang.
HRD PT SGS Heri Satriono mengungkapkan, tekanan kerugian dalam tiga tahun terakhir memaksa manajemen PT SGS mengambil langkah efisiensi. Salah satunya melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Lesunya pasar utama di Amerika dan Eropa menjadi faktor utama. Kondisi ekonomi global dan geopolitik membuat permintaan menurun drastis.
Kerugian perusahaan pun terus membengkak. Pada 2023 tercatat sekitar Rp 700 miliar, meningkat menjadi Rp 1,1 triliun pada 2024. Sementara pada 2025, kerugian diperkirakan masih berada di kisaran Rp 500 miliar.
Baca Juga: Tagih Perda Sertijab Kades, FRMJ Geruduk DPRD Jombang
”Kondisi itu berdampak pada operasional perusahaan. Produk yang sudah diproduksi belum bisa menjadi pendapatan karena masih menumpuk di gudang,” jelas Heri, (30/3).
Situasi tersebut membuat efisiensi tidak terhindarkan. Manajemen memilih langkah PHK sebagai upaya menjaga keberlangsungan perusahaan. Meski demikian, Heri memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
”Seluruh hak normatif tetap kami penuhi,” tegasnya. (riz/ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz