JombangBanget.id - Pemecatan dua guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Jombang menuai perhatian DPRD Jombang.
Wakil Ketua DPRD Jombang Erna Kuswati menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan duduk persoalan secara utuh.
”Informasi yang kami terima dari media, pemecatan itu karena indisipliner. Tapi ini harus dipastikan dulu dari kedua belah pihak,” ujarnya, Kamis (30/4).
Menurutnya, setiap keputusan pemecatan, terlebih terhadap aparatur sipil negara (ASN), harus melalui prosedur yang jelas dan berjenjang. Mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi administratif secara bertahap.
Baca Juga: Pemkab Jombang Tegaskan Pemecatan Dua Guru PNS Final, Begini Jalur Bandingnya
”Biasanya ada proses, seperti surat peringatan (SP) 1 dan seterusnya. Tidak serta-merta langsung dilakukan pemecatan. Sebelumnya juga ada pembinaan,” jelasnya.
Komisi D DPRD Jombang, lanjut Erna, siap memfasilitasi jika diperlukan forum klarifikasi bersama melalui rapat dengar pendapat (RDP). Baik dari pihak yang bersangkutan maupun dari dinas terkait.
“Kalau memang diperlukan, kami siap menggelar RDP untuk membahas persoalan ini,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk dalam kasus tersebut.
”Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan kejelasan sekaligus memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz