JombangBanget.id - Proyek irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) yang menelan anggaran ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah hingga kini masih mangkrak.
Sejak selesai dibangun akhir 2024 lalu, jaringan sepanjang 17 kilometer itu belum bisa dimanfaatkan.
Rencana uji alir yang dijanjikan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas pun tak jelas.
Pantauan di lapangan, kondisi saluran irigasi semakin tak terawat. Di sejumlah titiknya banyak sendimentasi.
Baca Juga: Baru Beberapa Menit Ditinggal, Motor Warga Jombang Raib di Minimarket
”Sampai sekarang belum ada informasi yang kami terima terkait kapan akan dilaksanakan uji alir,” terang Kepala Dinas PUPR Jombang Bustomi melalui Kabid SDA Sultoni, Sabtu (11/4).
Dalam audiensi sebelumnya, BBWS Brantas mengakui konstruksi irigasi masih ada kekurangan, yakni bangunan sadap atau saluran pembagi air.
“Paketnya sebenarnya sudah selesai dibangun. Namun waktu itu masih ada bangunan pembagi yang belum rampung. Sekarang sudah selesai,” ujarnya.
Bangunan sadap ini krusial karena mengatur distribusi air. Tanpa komponen tersebut, sistem tidak bisa berfungsi.
BBWS berencana melakukan uji alir bertahap untuk memastikan debit sesuai desain, hingga 5 meter kubik per detik.
“Kalau misalnya di hulu baru 2 kubik sudah ada luapan atau bocor dan tidak sampai ke hilir, berarti ada spot yang bermasalah. Itu yang harus dideteksi,” imbuhnya.
Pakar hukum Jombang, Achmad Sholikhin Ruslie, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Uang negara sudah keluar, tapi bangunan tidak bisa difungsikan. Itu indikasi awal adanya pelanggaran hukum,” tegasnya, Minggu (25/1).
Ia menambahkan, dilihat dengan kasat mata, keuangan negara sudah digunakan, tetapi bangunannya tidak bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: Nama Wabup Salmanudin Tak Masuk Daftar, Ini Enam Kandidat Ketua PKB Jombang Jalani UKK
"Ini sudah cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan.”
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, juga menyoroti proyek irigasi Pariterong yang mangkrak.
“Proyek ratusan miliar tapi sampai sekarang tidak bisa dimanfaatkan masyarakat, padahal sudah sangat ditunggu petani,” ujarnya, Senin (2/2).
Ia berencana melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung.
Data menunjukkan proyek ini sempat mangkrak sejak 2018, lalu dilanjutkan 2022 dan 2023 dengan total anggaran konstruksi mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski pengerjaan selesai Desember 2024, hingga kini jaringan irigasi Pariterong belum berfungsi. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz