JombangBanget.id – Daya rusak narkoba sangat luar biasa. Menghalangi seseorang menjadi orang yang baik.
’’Sekali meneguk narkoba, salatnya 40 hari tidak diterima,’’ kata KH Nurhadi (Mbah Bolong) saat tablig di Balai Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito, Minggu (7/12).
Orang yang mati dalam kondisi mabuk tidak akan bisa mengucapkan La ilaha illallah.
’’Padahal ini kuncinya surga,’’ tegasnya.
Sehingga orang yang mati mabuk tak akan bisa masuk surga.
’’Setiap Selasa saya ceramah di penjara. Dari 800 penghuni penjara, 60 persennya karena kasus narkoba,’’ terangnya.
Makanya dia berpesan agar generasi muda jangan coba-coba narkoba. ’’Narkoba induknya dosa,’’ ucapnya.
Orang yang menggunakan narkoba rusak akalnya sehingga berani berbuat dosa besar seperti zina dan membunuh.
’’Kita ini ibarat naik perahu. Kalau ada orang melubangi kapal didiamkan, maka semua bisa tenggelam. Kalau kiai diam, polisi diam, kades dan camat diam, maka lingkungan akan rusak,’’ tambahnya.
Kabagren Kompol Purwo menjelaskan, kasus narkoba di Sumobito cukup banyak.
Tahun ini saja ada 15 kasus dengan 24 tersangka. Barang buktinya sabu-sabu 154,1 gram, serta dobel L 52 butir.
Masyarakat yang mengetahui penyalahgunaan narkoba bisa melapor ke nomor 110, atau WA 0823-2390-0110.
’’Atau lapor ke Polsek terdekat,’’ terangnya.
Kades Curahmalang, Eni Sulchiyatin, mengaku senang ditempati tablig.
’’Semoga kita semua terhindar dari bahaya narkoba,’’ ucapnya. (jif/naz)
Editor : Ainul Hafidz