Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Berlanjut, Pemkab Jombang Kembali Bongkar 78 Titik Tiang Internet Menganggu

Anggi Fridianto • Rabu, 12 November 2025 | 19:32 WIB
Proses penertiban tiang internet di Jl Bupati R Soedirman Jombang
Proses penertiban tiang internet di Jl Bupati R Soedirman Jombang

JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menertibkan tiang-tiang internet yang dinilai mengganggu tata ruang kota.

Penertiban kali ini difokuskan di sepanjang Jalan Bupati R Soedirman, Kecamatan Jombang.

Sebanyak 78 titik tiang internet berhasil ditertibkan dari jalur tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kabid Bina Marga Agung Setiaji mengatakan, penataan dilakukan untuk memperbaiki kerapian tata ruang sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

”Penataan ini khusus di sepanjang Jalan Pattimura. Jumlah itu di luar ruas jalan lain yang sudah kami tertibkan sebelumnya,” ujarnya, Selasa (11/11).

Agung menambahkan, keberadaan tiang-tiang kabel internet liar selama ini dianggap semrawut dan merusak estetika kota.

Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di kawasan perkotaan.

”Kita ingin ke depan penataan jaringan lebih tertib, rapi, dan tidak lagi mengganggu pandangan maupun fasilitas umum,” tambahnya.

Dengan langkah terbaru ini, total sudah ada 232 tiang internet yang berhasil ditertibkan di wilayah kota.  ”Ya ini khusus di Jalan Bupati R Soedirman saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Jombang juga berencana memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pemasangan tiang fiber optic (FO) baru di kawasan perkotaan.

Kebijakan tersebut disusun bersama sejumlah instansi seperti Dinas Kominfo, DPMPTSP, DLH, dan Dinas Perkim.

”Kami sedang menyusun moratorium bersama teman-teman dari Dinas Kominfo, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Perkim,” ujar Bayu, beberapa waktu lalu.

Bayu menjelaskan, moratorium ini merupakan bagian dari langkah strategis penataan wajah kota agar lebih tertib dan enak dipandang.

Saat ini, pemkab masih fokus pada penertiban tiang dan kabel yang sudah terpasang.

Pemkab belum bisa melakukan penataan kabel setelah sistem ducting karena biayanya cukup besar.

”Setelah penertiban di dalam kota selesai, moratorium akan dibuka kembali,” tandasnya.

Penataan jaringan FO itu dibagi dalam dua tahap. Jangka menengah difokuskan pada kawasan kota hingga akhir tahun, sementara jangka panjang akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Jombang, termasuk di desa-desa. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#menganggu #pembongkaran #Jombang #tiang internet