Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Proyek Rehab MPP Jombang Dikebut, Segini Progres Terbarunya

Ainul Hafidz • Senin, 10 November 2025 | 20:45 WIB
Proyek rehab MPP Jombang di Ruko Simpang Tiga Mojongapit.
Proyek rehab MPP Jombang di Ruko Simpang Tiga Mojongapit.

JombangBanget.id – Pengerjaan proyek rehabilitasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang di Ruko Simpang Tiga Mojongapit terus dikebut.

Pasalnya, masa kontrak pekerjaan senilai Rp 1,4 miliar itu akan berakhir pada 5 Desember 2025.

Sementara progres fisik masih sedikit tertinggal dari target.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Joko Triono, menuturkan berdasarkan laporan terakhir, realisasi fisik proyek mencapai 71 persen, atau minus satu persen dari target mingguan yang ditetapkan sebesar 72 persen.

”Laporan terakhir yang kami terima Alhamdulillah (progres) sudah baik. Realisasi 71 persen dari target 72 persen, masih minus satu persen, ini masih sangat bisa dikejar,” ujarnya, Minggu (9/11).

Ia menambahkan, pekerjaan bagian atap telah rampung sepenuhnya.

Saat ini, kontraktor tengah menuntaskan pemasangan partisi dan granit di lantai satu.

“Sekarang tinggal partisi, ini sekat-sekat ruangan, seperti ruang kepala dinas dan ruang rapat. Jadi tinggal penyelesaian bagian dalam saja,” imbuhnya.

Meski ada sedikit keterlambatan, Joko memastikan pihaknya terus mendorong pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis.

”Kontrak proyek itu berakhir pada 5 Desember nanti. Sehingga masih ada waktu untuk merampungkan seluruh pekerjaan. Apalagi bahan material sudah siap semua, tinggal pemasangan,” ujar Joko.

Proyek rehabilitasi lanjutan MPP yang mencakup lantai satu dan dua ini menggunakan anggaran Rp 1.475.757.900 dari APBD 2025.

Baca Juga: Makin Lengkap! MPP Jombang Sudah Punya 20 Gerai, Imigrasi Segera Merapat

Pekerjaan dimulai pada 4 Agustus dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Adapun proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dirga Perkasa, dengan CV Pilar 17 sebagai konsultan pengawas.

”Kami harap tidak ada keterlambatan, dan kami optimistis selesai sesuai rencana,” pungkas Joko. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#mal pelayanan publik #Pemkab Jombang #proyek MPP #ruko simpang tiga Mojongapit #mpp #Jombang #DPMPTSP Jombang #MPP Jombang #proyek rehab