Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Proyek Tugu Jombang Rp 1 Miliar Molor, Denda Kontraktor Tetap Jalan, Segini Progres Terbarunya

Ainul Hafidz • Senin, 27 Oktober 2025 | 23:25 WIB
BELUM SELESAI: Pekerja mengerjakan proyek Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo yang molor, Jumat (17/10).
BELUM SELESAI: Pekerja mengerjakan proyek Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo yang molor, Jumat (17/10).

JombangBanget.id – Proyek pembangunan Tugu Jombang senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari APBD 2025 hingga kini belum rampung.

Pekerjaan di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, masih minus 5 persen dari target.

Keterlambatan disebabkan oleh pengiriman material ACP (Aluminium Composite Panel) yang tidak sesuai jadwal.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengungkapkan, laporan terakhir yang diterima pihaknya per Jumat (24/10) menunjukkan progres proyek masih minus 5 persen.

”Jadi, update Jumat itu masih belum selesai. Posisinya masih minus 5 persen,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (26/10).

Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena kedatangan ACP tidak sesuai jadwal.

”Sebenarnya ACP sudah datang di lokasi, tetapi belum seluruhnya. Dan jadwal kedatangannya tidak sesuai yang dijadwalkan,” imbuhnya.

Padahal, material tersebut seharusnya sudah tiba sebelum masa kontrak berakhir pada 17 Oktober lalu.

”Seharusnya sebelum akhir masa kontrak, bahan ini sudah ada di lokasi,” ujar Bayu.

Meski demikian, denda keterlambatan tetap dikenakan kepada kontraktor.

Denda berlaku sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak Untuk setiap hari keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga: Proyek Tugu Jombang Rp 1 Miliar Dikebut, Progres Fisik Sudah Tembus Segini

”Jadi denda masih berjalan, selama itu belum selesai (kontraktor) kena denda. Nilainya 1/1.000 dari nilai kontrak,” tegasnya.

Proyek pembangunan Tugu Jombang dikerjakan oleh CV Ardi Konstruksi (Arkon) yang beralamat di Dusun Ngrawan RT 01/RW 07 Desa Tunggangsari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kontrak kerja dimulai sejak 17 Juni dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender atau hingga 17 Oktober.

Total anggaran proyek sebesar Rp 1.033.538.875. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Gondangmanis #Pemkab Jombang #Dinas PUPR Jombang #proyek molor #proyek tugu #tugu jombang #Jombang