JombangBanget.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengamankan sepasang muda mudi yang kedapatan bermesraan di kawasan Alun-alun Jombang, tepatnya di depan Pendapa Kabupaten Jombang, Rabu (1/10) sore.
Kedunya digiring ke kantor Satpol PP guna diberikan pembinaan.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengatakan pasangan tersebut terjaring sekitar pukul 15.00 WIB oleh regu patroli yang sedang melaksanakan pengawasan ketertiban umum.
”Mereka duduk berdua di kursi alun-alun, lalu terlihat berciuman. Aksi itu diketahui anggota yang sedang bertugas,” terang Purwanto.
Petugas kemudian menggiring keduanya ke Kantor Satpol PP Jombang sekitar pukul 15.30 WIB untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Diketahui, laki-laki berinisial MA, warga Kecamatan Kabuh, sudah bekerja. Sementara pasangannya, perempuan berinisial PT, merupakan pelajar asal Kecamatan Plandaan.
”Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, kami panggil orang tua masing-masing untuk menjemput. Yang bersangkutan juga kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Purwanto.
Purwanto menambahkan, razia dan pengawasan di kawasan ruang publik seperti Alun-alun dan RTH lainnya akan terus digalakkan.
”Kami lakukan pengawasan demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz