Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dinkes Jombang Segera Verifikasi, soal Proyek Puskesmas Keboan Molor Hingga Diperpanjang Tiga Kali

Ainul Hafidz • Sabtu, 20 September 2025 | 21:27 WIB
MOLOR: Proyek Puskesmas Keboan di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Jombang diperpanjang tiga kali karena molor, Jumat (19/9).
MOLOR: Proyek Puskesmas Keboan di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Jombang diperpanjang tiga kali karena molor, Jumat (19/9).

JombangBanget.id – Perpanjangan ketiga masa pekerjaan proyek Puskesmas Keboan yang molor berakhir pada 17 September.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang segera mengecek hasil pekerjaan ke lokasi.

Dinas mewanti-wanti pelaksana hasil pekerjaan harus sesuai spesifikasi.

Pantauan di lokasi, Jumat (19/9) menunjukkan, sejumlah pekerja masih beraktivitas.

Beberapa terlihat mengangkut paving yang berada di pinggir jalan.

Sementara lainnya bekerja di bagian belakang gedung. Sejumlah scafolding juga sudah mulai dilepas dan ditata.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Jombang dr Hexawan Tjahja Widada membenarkan jika perpanjangan ketiga masa pekerjaan proyek Puskesmas Keboan berakhir pada 17 September 20205.

”Informasi dari teman-teman proyek sudah selesai, tetapi kami tetap akan survei ke lokasi,” tegas Hexawan, Jumat (19/9).

Menurutnya, meski sudah ada laporan penyelesaian dari pihak pengawas, verifikasi langsung tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

”Yang terpenting nanti pengerjaan selesai dan sesuai dengan spesifikasi atau RAB, daripada tidak tuntas. Karena, kami tetap memberikan kesempatan kepada rekanan, tentu dengan ketentuan denda keterlambatan,” ujar dia.

Menurutnya, meski sudah ada laporan penyelesaian dari pihak pengawas, verifikasi langsung tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga: Desa Keboan Jombang Rancang Ekowisata Baru 'Keboan Park', Wisata Bernuansa Majapahitan dan Edukasi

”Yang terpenting nanti pengerjaan selesai dan sesuai dengan spesifikasi atau RAB. Daripada tidak tuntas, kami tetap memberikan kesempatan kepada rekanan, tentu dengan ketentuan denda keterlambatan,” ujar dia.

Ditanya kapan rencana pengecekan lokasi, Hexawan menegaskan secepatnya.

”Besok (hari ini) atau paling lambat Senin. Karena saya juga baru tiba di Jombang dari Jakarta. Jadi, kami akan pastikan dulu di lapangan,” kata Hexawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Puskesmas Keboan, Ngusikan, kembali disorot.

Proyek yang menelan anggaran Rp 4,1 miliar itu sempat mengalami keterlambatan hingga 10 persen.

Salah satu penyebabnya, pelaksana proyek diduga sempat mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga meski hal ini segera dibantah Kadinkes Jombang.

Diketahui, proyek Puskesmas Keboan menelan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar.

Pekerjaan dikerjakan oleh CV Renno Abadi, dengan pengawasan dari CV Persada Consultant.

Berdasarkan kontrak, proyek dimulai 6 Februari dan ditarget rampung dalam 180 hari kalender atau hingga 5 Agustus.

Namun karena molor, kontraktor diberi tambahan waktu pekerjaan hingga 3 September.

Tak juga tuntas, rekanan kembali diberikan tambahan waktu hingga 10 September.

Terakhir rekanan kembali mengajukan tambahan waktu hingga 17 september untuk menuntaskan pekerjaan.

Akibat keterlambatan ini, kontraktor harus menanggung denda keterlambatan mencapai Rp 3,7 juta per hari.

Baca Juga: Keselamatan Kerja Diabaikan, Komisi D DPRD Jombang Temukan Pelanggaran K3 Proyek Puskesmas Keboan Ngusikan

Jika dihitung sejak 5 Agustus hingga batas perpanjangan ketiga 17 September atau sudah selama 43 hari, dendanya mencapai sekitar Rp 159,1 juta.

Selama proyek berjalan, pelayanan puskesmas sementara menempati rumah bidan desa. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Puskesmas Keboan #denda keterlambatan #proyek molor #diperpanjang #proyek puskesmas #Jombang #Dinkes Jombang #Ngusikan