Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Baru Lulus Sekolah, Langsung Dinikahkan! Ini Alasan Mengejutkan 388 Gadis di Jombang Menikah Usia Dini

Wenny Rosalina • Senin, 8 September 2025 | 00:04 WIB
Ilustrasi pernikahan dini.
Ilustrasi pernikahan dini.

JombangBanget.id – Sebanyak 388 gadis di Jombang memutuskan menikah di usia yang masih sangat muda, di bawah 20 tahun.

Budaya hingga kehamilan tidak diinginkan menjadi penyebab banyaknya remaja yang memutuskan menikah muda.

’’Penyebab pernikahan usia di bawah 20 tahun rata-rata karena lulus sekolah tidak lanjut kuliah dan dinikahkan. Juga beberapa kasus karena pergaulan yang tidak terkontrol berakibat kehamilan di luar nikah,’’ kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Jombang, dr Pudji Umbaran, (5/9).

Pernikahan perempuan di bawah usia 20 tahun ada 388 sampai Juli.

’’Data Agustus masih dalam tahap pendataan,’’ ucapnya.

Setiap bulan selalu ada pernikahan perempuan dibawah 20 tahun.

Bulan Juli saja, ada 10 gadis yang menikah muda. Sebaran 288 gadis yang menikah muda sejak Januari-Juli ada di seluruh kecamatan.

Yang paling banyak di Kecamatan Sumobito, 57 orang. Lalu Kecamatan Ngoro 43 orang. Serta Jogoroto 32 orang.

Jumlah yang paling sedikit justru di kecamatan-kecamatan pinggiran. Seperti Kudu yang hanya satu orang.

Perak hanya dua orang. Diwek empat orang. Megaluh tujuh orang dan Gudo sembilan orang.

Pudji mengaku tidak memiliki data pendidikan terakhir masing-masing kasus.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Angka Pernikahan Dini di Jombang Masih Tinggi, DPPKB-PPPA Ungkap Penyebanya

’’Untuk data riwayat pendidikan kami tidak memiliki,’’ katanya.

Pudji menegaskan, tidak semua pernikahan dini pakai dispensasi nikah. Karena dispensasi nikah hanya untuk yang dibawah 19 tahun.

Sedangkan program di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) minimal 20 tahun.

Bahkan sekarang sudah di kampanyekan wanita 21 tahun, laki-laki 25 tahun.

Perkawinan usia dini memiliki banyak dampak negatif.

Di antaranya, turut menjadi pemicu angka putus sekolah.

Serta dari sisi kesehatan, rentan terjadi kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadi malnutrisi.

Dampak lainnya, kemiskinan, ketidaksiapan fisik dan mental. Sehingga menjadi rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

’’Anak yang menikah dini terpaksa harus bekerja dan mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah yang rendah sehingga kemiskinan ekstrem terus berlanjut,’’ ungkapnya. (wen/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
#usia dini #lulus sekolah #dinikahkan #nikah #nikah usia dini #pernikahan dini #Jombang #gadis #DPPKB-PPPA Jombang