JombangBanget.id – Dua proyek puskesmas yang molor di Jombang menunjukkan perkembangan berbeda menjelang akhir Agustus.
Puskesmas Jelakombo, Kecamatan Jombang dilaporkan rampung dan diserahterimakan.
Sementara Puskesmas Keboan, Kecamatan Ngusikan masih dalam tahap penyelesaian dengan beberapa pekerjaan yang tersisa.
’’Puskesmas Jelakombo sudah selesai pada 18 Agustus lalu,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada.
Meski sudah selesai, pihak pelaksana tetap dikenai denda keterlambatan selama 14 hari sejak tanggal kontrak berakhir.
’’Denda tetap berlaku sesuai ketentuan,’’ imbuhnya.
Sementara proyek Puskesmas Keboan belum sepenuhnya rampung. Informasi dari pengawas proyek, menyisakan pengerjaan akhir.
’’Tinggal sedikit saja, tapi karena detail, justru menyita waktu. Minusnya sedikit, tapi saya tidak hafal berapa persen,’’ ungkapnya.
Pekerjaan di Puskesmas Keboan diberi tambahan waktu hingga 3 September 2025. Denda keterlambatan tetap diberlakukan hingga proyek benar-benar selesai.
’’Kita berharap kedua proyek ini segera tuntas tanpa kendala tambahan,’’ ucapnya. Mengingat keberadaan fasilitas puskesmas penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Ganesha, perwakilan konsultan pengawas dari CV Bola Mandiri yang mengawasi proyek Puskesmas Jelakombo, mengakui paket itu sudah tuntas.
Baca Juga: Gagal Selesai Tepat Waktu! Dua Proyek Puskesmas Ini Jadi Sorotan Tajam DPRD Jombang
’’Sudah ada BAST (Berita Acara Serah Terima) per-18 Agustus,’’ katanya.
Dalam paket itu, pelaksana mendapat tambahan waktu selama 14 hari dengan denda berjalan.
’’Ada penambahan waktu maksimal 14 hari. Sebenarnya sebelum 14 hari sudah selesai, ternyata setelah dicek ulang, masih ada revisi sehingga hari ke-14 itu selesai dan keluar BAST. Sehingga, pelaksana membayar dendanya selama 14 hari,’’ urai Ganesha.
Proyek pembangunan Puskesmas Keboan dan Puskesmas Jelakombo molor. Sesuai kontrak, harusnya berakhir pada 5 Agustus. Namun tak selesai tepat waktu.
Proyek Puskesmas Jelakombo menelan anggaran mencapai Rp 5 miliar. Pengerjaan dimulai 6 Februari dan berakhir 5 Agustus.
Proyek ini dikerjakan CV Mulyojoyo dengan pengawasan CV Bola Sakti. Denda keterlambatan sebesar Rp 4,1 juta per hari.
Sementara proyek Puskesmas Keboan menelan anggaran Rp 4,1 miliar. Proyek ini dikerjakan CV Renno Abadi dengan pengawas proyek CV Persada Consultant.
Tanggal kontrak 6 Februari selama 180 hari kalender atau hingga 5 Agustus. Denda keterlambatan diberlakukan sebesar hampir Rp 3,7 juta per hari. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz