JombangBanget.id - Pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Keboan, Kecamatan Ngusikan, Jombang senilai Rp 4,1 miliar mengalami keterlambatan hingga 10 persen.
Salah satu penyebabnya, kontraktor pemenang lelang diduga sempat mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga.
”Keterlambatannya sejak awal sudah terbengkalai selama dua mingguan, karena ada problem. Karena kontrak sudah jalan, tapi uangnya dibawa lari orang Pasuruan itu pak,” kata Fandi, penanggung jawab pekerjaan dari CV Reno Abadi.
Fandi menambahkan, tidak hanya membawa lari uang, pihak CV dari Pasuruan itu, disebut juga tak mengirimkan pekerja untuk memulai pembangunan Puskesmas Keboan.
”Nah di sini kan akhirnya tidak ada pekerja, setelah dua mingguan terbengkalai, pekerja saya datangkan, langsung kita kejar, itu minus sudah 9 persen,” ujarnya.
Pihaknya sudah berupaya mengebut pekerjaan, tapi tetap tidak memenuhi target, akhirnya minus jadi 11 persen.
Dan baru target ini mulai terkejar pada awal bulan Mei.
”Saya masuk ke sini, material sudah ada dan tenaga kerja mulai kita tambah sampai 70 orang," tuturnya.
Ia pun menjelaskan, minus 10 persen saat ini, dan capaian progres cuman 25 persen, dikarenakan kendala di awal pekerjaan setelah kontrak.
”Masalahnya ya itu tadi pak, dua mingguan pekerjaan terbengkalai, setelah tanda tangan kontrak tanggal 4 Februari, ditambah orang CV dari Pasuruan itu nggak cepet-cepet ke sini, sehingga pekerjaan jadi terbengkalai,” katanya.
Dirinya menambahkan, CV dari Pasuruan itu cuman janji-janji akan segera mengirim pekerja.
Baca Juga: Terindikasi Kualitas Proyek Rendah, Plafon Puskesmas Perak Jombang Ambrol Timpa Pasien
”Ternyata gak dikirim, ya digantung gitu lah pak, sampai dua mingguan. Itu pelaksana awal dari Pasuruan,” ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan bila pekerjaan ini dipihakketigakan atau di subkontrakkan ke salah satu CV di Kabupaten Pasuruan.
”Ya, ini yang bendera bos saya kan Malang (CV Reno Abadi), di subkan ke Pasuruan nggak jalan, terus diambil alih bos saya,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Jombang dr Hexawan Tjahja Widada menampik keras bahwa proyek tersebut disubkontrakkan.
Dirinya menegaskan tidak ada yang disubkontrakkan.
”Pelaksananya itu CV Renno Abadi sesuai dengan PBJ (pengadaan barang jasa),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/7) kemarin.
Dirinya juga kembali menegaskan, pada saat tanda tangan kontrak kerja, sudah ada nama-nama dari jajaran direksi CV Renno Abadi.
Sehingga dirinya memastikan keterlambatan pekerjaan bukan karena disubkontrakkan melainkan banyak tanggal merah.
”Itu kan banyak posisi liburnya, libur Lebaran dan lain-lain itu. Sama kurang terinci pekerjannya,” tegasnya.
Dirinya juga memastikan progres pekerjaan saat ini sudah tercapai 70 persen.
”Bukan 25 persen seperti yang disampaikan Fandi, salah kalau 25 persen,” tegasnya.
Pihak dinas juga selalu melakukan pengecekan secara rutin. ”Inikan saya ngecek terus setiap Sabtu saya ke sana melihat perkembangannya seperti apa,” tegasnya.
Diungkapkan Hexa, ini merupakan proyek strategis daerah dan dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Jombang.
”Ini sudah SCM (show cause metting) 1, kami beri waktu untuk mengejar keterlambatan. Progres harus di atas 70 persen,” tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar pekerjaan tidak terus mengalami keterlambatan.
”Ya himbauan kami tetap dikerjakan secara maksimal,” pungkas Hexa. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz