Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Rencana Gelar Rapat Anggota Luar Biasa Belum Jelas, Uang Nasabah Koperasi Al Kahfi Jombang Masih Nyantol

Anggi Fridianto • Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:40 WIB
MEDIASI: Dinas Koperasi dan UM Jombang kembali memediasi pengurus koperasi Al Kahfi dengan nasabah, Selasa (10/6/2025).
MEDIASI: Dinas Koperasi dan UM Jombang kembali memediasi pengurus koperasi Al Kahfi dengan nasabah, Selasa (10/6/2025).

JombangBanget.id – Nasib nasabah Koperasi Al Kahfi di Jombang yang menuntut uang tabungannya dikembalikan pihak koperasi masih buram.

Sebab, desakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang agar pihak koperasi menggelar rapat anggota luar biasa (RALB) belum dilaksanakan hingga kini.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawas Koperasi, Dinas Koperasi dan UM Jombang Yusnia Rahma menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan undangan rapat anggota luar biasa dari pengurus Koperasi Al Kahfi.

”Belum, Senin kemarin belum jadi dilaksanakan,” kata Yusnia dikonfirmasi.

Padahal, menurut dia, sesuai hasil mediasi antara anggota dan pengurus koperasi beberapa waktu lalu, telah ditentukan untuk segera dilaksanakan RALB yang dijadwalkan 24 Juni 2025.

Menurut Yusnia, RALB wajib dilakukan untuk proses penyelesaian dana anggota yang tak bisa dicairkan.

”Memang kemarin itu, kita dorong untuk segera melakukan rapat anggota luar biasa agar penyelesaian soal dana anggota bisa dibahas dan dituntaskan. Namun hingga saat ini belum ada kabar tentang pelaksanaan RALB,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Saifurrahman Muhammad Eksan, konsultan hukum R. Dadan Surachmat, ketua Pengurus Koperasi Al Kahfi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal rencana RALB.

”Nanti insya Allah saya hubungi balik,” ujar saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan terkait dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Al Kahfi ditindaklanjuti Polres Jombang.

Penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, utamanya pengurus Koperasi Al Kahfi.

Baca Juga: Wadul ke Dinkop UM Jombang Tak Ada Hasil, Nasabah Koperasi Al Kahfi Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menerangkan, sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa dalam kasus ini.

Di antaranya yang terbaru, Ketua Pengurus Koperasi Al-Kahfi Dadan Surachmat, serta beberapa pegawai koperasi.

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Jombang.

”Kemarin yang terakhir menjalani pemeriksaan atas nama Dadan Surachmat, yang statusnya sebagai pengurus koperasi,” ujar dia melalui Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Ipda Rendro Lastono.

Dijelaskan, pemeriksaan terhadap Dadan bakal dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak membawa dokumen-dokumen yang diminta penyidik.

”Untuk pak Dadan kita jadwalkan pemeriksaan ulang minggu depan, karena data yang kami minta tidak dibawa kemarin,” tambahnya.

Rendro menegaskan, hingga dilaporkan ke Polres Jombang, sudah ada lima orang yang diperiksa.

Hingga kini, status perkara yang dilaporkan pada 30 April 2025 lalu masih berstatus penyelidikan.

”Benar, statusnya masih lidik. Secara tahapan setelah penyelidikan ini tuntas maka akan kita gelar perkarakan, kemudian statusnya bisa naik ke tahap penyidikan,” terangnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Dinkop UM Jombang #Al Kahfi #RALB #nasabah #rapat anggota luar biasa #Jombang #koperasi