Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Awas, Jalan Cor Tanjungwadung-Marmoyo Rusak, Begini Respons Pemkab Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 7 April 2025 | 13:11 WIB
Kondisi jalan cor beton penghubung Desa Tanjungwadung–Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang rusak berat.
Kondisi jalan cor beton penghubung Desa Tanjungwadung–Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang rusak berat.

JombangBanget.id - Kondisi jalan cor beton penghubung Desa Tanjungwadung–Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, rusak berat.

Di sejumlah titiknya, kondisi material cor sudah tak karuan.

Banyak segmen cor beton yang retak parah hingga memunculkan lubang.

Selain membahayakan pengguna jalan, aktivitas perekonomian warga juga terhambat.

Salah satu titik kerusakan parah berada di wilayah Marmoyo. Kondisi jalan cor banyak yang hancur. ”Itu sudah lama rusaknya,’’ terang Agung, 34, salah satu warga setempat.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga Desa Marmoyo untuk keluar menuju desa lain ataupun ke wilayah Kecamatan kabuh.

Selain membahayakan pengguna jalan, aktivitas perekonomian warga juga terdampak.

”Jalan ini sangat penting bagi warga. Anak-anak ke sekolah, pedagang mau ke pasar, ke sawah ya lewatnya jalan ini semua,” bebernya.

Terlebih saat musim hujan, kondisi jalan semakin membahayakan.

”Kalau pas musim hujan malah lebih parah. Harapannya segera diperbaiki,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Marmoyo Sudarwati mengatakan, status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten.

Baca Juga: Trotoar Jalan Kusuma Bangsa Rusak, Pemkab Jombang Alokasikan Rp 1,4 Miliar untuk Perbaikan

Ia tak menampik kerusakan jalan sudah berlangsung bertahun-tahun. ”Itu merupakan kewenangan dari kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, informasi yang didapat jalan tersebut akan diperbaiki pada tahun depan.

”Informasinya, perbaikan jalan rencananya dilakukan pada tahun 2026 nanti, tapi kurang tahu pastinya,” katanya.

Selain itu, pemasangan penerangan jalam umum (PJU) juga rencana akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

”Itu merupakan akses warga ke kecamatan atau ke kabupaten,” pungkas Sudarwati.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, apabila sudah masuk ke dalam PIK pada saat musrenbang itu menjadi kewenangan dinas PUPR.

”Jadi kalau sudah masuk  pagu indikatif kecamatan (PIK) pada musrenbang itu merupakan kewenangan kami dan akan dilakukan perbaikan tahun 2026,” pungkas Bayu. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #jalan cor #Kabuh #rusak #Tanjungwadung #Jombang #jalan rusak