Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Gus Zu'em: Bis Sekolah Rakyat

Ainul Hafidz • Senin, 24 Maret 2025 | 16:16 WIB
KH Zaimuddin Wijaya As
KH Zaimuddin Wijaya As

PENDIDIKAN adalah proses pemberdayaan individu dalam meningkatkan kemanfaatan diri, baik bagi diri sendiri maupun sesama dalam kehidupan bermasyarakat.

Maka indikasi kesuksesan sebuah sistem pendidikan dapat diukur dari seberapa besar jumlah lulusan yang dididik berkemanfaatan.

Layaknya sebuah sistem lainnya, di dalam sistem pendidikan juga terdapat beberapa elemen atau sub sistem yang saling bergantung.

Antara lain : kurikulum, sarana-prasarana, pendidik, peserta didik, regulasi pemerintah, tata-kelola, dan sebagainya.

Bila salah satu elemen itu bermasalah, maka kinerja keseluruhan sistem tidak akan berfungsi secara optimal.

Oleh karena itu, dengan banyaknya sub-sistem yang harus disentuh, saya menghawatirkan kehadiran Sekolah Rakyat (SR) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial itu, alih-alih menjadi solusi pendidikan nasional, bisa jadi malah menimbulkan problem baru.

Mari kita kulik satu per satu permasalahannya.

Pertama, kurikulum. Boleh dibilang ruhnya pendidikan adalah kurikulum.

Saya masih belum menemukan format yang jelas tentang materi dan metode pembelajaran serta tujuan maupun evaluasi pendidikan yang akan diterapkan pada entitas SR tersebut.

Memang sudah disampaikan oleh Mensos sebagai kurikulum nasional plus-plus, akan tetapi jika kemudian plus-plus itu dimaksudkan sebagai tambahan pendidikan karakter dan keterampilan, apakah tidak sebaiknya berkolaborasi saja dengan SMK-SMK yang sudah ada.

Saya dengar, di Jombang ini ada beberapa SMK yang disarankan bergabung (merger) akibat kekurangan murid.

Baca Juga: Gus Zu'em: Bupati Baru dan Baru Bupati

Kedua, sarana-prasarana (sarpras). Rencana SR yang berdiri dalam bentuk boarding school ( sekolah berasrama) memang bagus dalam proses pembentukan karakter.

Akan tetapi bila membangun sarpras dari nol tentu membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Bercermin dari program MBG yang skemanya beberapa kali direvisi akibat “penyesuaian” anggaran, saya kuatir niat baik Mensos akan mengalami revisi juga.

Akan lain hasilnya bila membangun kerja sama dengan pesantren-pesantren yang telah memiliki SMK.

Ketiga, pendidik. Kriteria guru yang dibutuhkan harus memiliki kompetensi yang lebih lengkap dibanding guru non-SR.

Tidak sekadar memiliki kompetensi akademis dan lulus PPG.

Karena murid yang dilayani tinggal di asrama dan berasal dari keluarga kurang beruntung yang cenderung kurang berpendidikan.

Sehingga memerlukan treatment khusus.

Untuk itu, Kemensos harus memiliki instrumen seleksi yang bisa mendeskripsikan bahwa guru yang direkrut itu tidak hanya memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian saja, akan tetapi juga kompetensi keikhlasan.

Hal ini sangat penting. Karena SR sebagai entitas pendidikan yang baru, tentu memikul beban ekspektasi yang besar.

Sebagai konsekuensinya, dinamika SR akan menjadi sorotan publik. Lebih-lebih sejak lahirnya sudah memunculkan kontroversi.

Maka hanya para pendidik yang ikhlas yang mampu menghadapi “komentar” pahit sebagai jamu yang menyehatkan.

Keempat, peserta didik. Kehadiran SR sejatinya merupakan wujud kebijakan afirmatif kabinet Merah-Putih terhadap warga bangsa yang kurang beruntung.

Dengan tujuan agar mereka mendapat haknya memperoleh pendidikan layak.

Oleh karena itu, syarat untuk menjadi peserta didik atau muridnya adalah berasal dari keluarga miskin.

Bahkan untuk memastikannya, dinas sosial kabupaten-kota akan melakukan verifikasi dan visitasi ke rumah pendaftar.

Saya yakin, Kemensos sudah membekali mereka dengan check list yang bisa mengkategorikan apakah keluarga yang dikunjungi itu memenuhi syarat standar yang diizinkan.

Hanya saja yang mungkin terlupakan adalah fakta sosiologis di masyarakat ekonomi lemah bahwa keberadaan anak dipandang sebagai “aset” usaha.

Dia akan membantu orang tuanya untuk mengais rezeki dengan bekerja apa saja.

Oleh karena itu, orang tua biasanya akan sulit melepaskan anaknya mondok di SR karena dia menjadi mitra kerja atau “pegawai”-nya.

Maka, agar anaknya diperbolehkan mondok, dinsos sebaiknya menyiapkan dana pengganti untuk calon wali murid atas pemasukannya yang hilang.

Kecuali, bila murid tidak harus bermukim di asrama.

Problematika dari keempat elemen sistem pendidikan di atas, baru saya cermati dengan asumsi sekolah tingkat tingkat atas ( SLTA ).

Belum lagi tingkat dasar (SD) dan menengah pertama (SLTP), yang masing-masing tingkatannya membutuhkan tata kelola dan pola asuh tersendiri.

Saya punya analogi, bahwa anak-anak kita ini semuanya seumpama mau berangkat ke Jakarta naik bis.

Ada yang naik bis Pesantren, bis PGRI, bis Taman Siswo, bis Kanisius, bis Negeri dan lain-lain bis yang sudah teruji mengantar penumpangnya ke sana.

Sementara ada beberapa anak yang tidak bersepatu belum bisa masuk di salah satu bis tersebut.

Pak lurah yang melihat mereka terlantar memutuskan membeli sendiri bis SR untuk mengangkut mereka.

Akibatnya dia harus menyiapkan crew yang mengoperasikan dan merawat bis-bis tersebut.

Jatuhnya tentu sangat mahal dan penumpangnya terstigma berkelas sosial yang kurang membanggakan.

Alangkah bijaknya jika pak lurah itu cukup membelikan sepatu mereka dan tiket di bis-bis yang sudah eksis itu sehingga biaya bisa dihemat dan anak-anak yang semula terlantar, bisa merasa sederajat dengan penumpang lainnya dalam bis yang mereka suka. Indah sekali.

Tapi keindahan saya bisa jadi beda dengan keindahan Anda. Yang penting kita bisa saling mengindahkan. (*)

Editor : Ainul Hafidz
#Gus Zuem #kolom #Pendidikan #sr #Jombang #Sekolah Rakyat