JombangBanget.id – Satpol PP Jombang menghentikan pemasangan tiang fiber optik (FO) di Jalan Patimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
Ini setelah mendapat laporan warga yang resah dengan pemasangan FO tersebut.
’’Ada laporan dari masyarakat yang resah terkait pemasangan tiang fiber yang tidak berizin. Setelah kita cek lapangan, kita minta untuk dihentikan sementara,’’ kata Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, melalui Kabid Pelindungan Masyarakat, Ari Bawa Tjahadi.
Saat mengecek ke lokasi, dia mendapati sejumlah pelaksana pemasangan tiang FO yang mengaku memiliki izin.
’’Ada beberapa yang sudah ngomong berizin di PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Tapi kan ada proses izin dari bawah, mulai RT, RW, sampai kepala desa. Selama ini, PT-PT itu tidak ada. Makanya saya langsung turun ke lapangan melihat riilnya,’’ urainya.
Dan ternyata, sambung Ari, ketika ditanya berkas dokumen izin, para pelaksana ini tidak bisa menunjukkan.
’’Ternyata betul, mereka tidak mengantongi dokumen izin,’’ ujarnya.
Salah satu pelaksana dari vendor tiang FO tersebut, ada yang tidak bisa menunjukkan berkas dokumen perizinan. Namun mereka berdalih sudah memiliki izin dari Camat Jombang.
’’Informasi dari pelaksana (PT Fiber Star), koordinator yang ada di lapangan, katanya sudah rapat dengan kecamatan kota. Dan dia (pelaksana) diizinkan pak camat. Tapi dasar-dasar atau syarat (izin) yang harus dipenuhi tidak ada,’’ urainya.
Ari berharap, pelaksana bisa melengkapi dokumen perizinan dahulu sebelum memasang tiang FO.
’’Seharusnya pelaksana di lapangan dibekali dokumen izin lengkap,’’ ucapnya.
Baca Juga: Nekat Berjualan di Ruas Jalan Ini, Sembilan Rombong Angkringan Diangkut Satpol PP Jombang
Ada dua perusahaan yang memasang tiang FO di Jalan Pattimura yang dihentikan sementara.
Anggi Pratama selaku pelaksana atau vendor dari PT Supra Prima Tama untuk jaringan Bizz Net mengaku, pemasangan tiang FO yang dilakukannya di Jalan Patimura sudah mendapat rekomendasi teknis dari dinas terkait.
’’Untuk titiknya (pemasangan) sesuai dengan rekomtek (rekomendasi teknis) dari PUPR,’’ katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti jumlah tiang FO yang akan dipasang di sepanjang jalan Patimura. Namun, ia memperkirakan jumlahnya cukup banyak.
’’Untuk jarak antar tiang (FO) sekitar 50 meter sepanjang ruas jalan yang tertera dalam rekomtek PUPR. Tidak tahu jumlah tiangnya, karena kita mengacu pada ruas jalan ini,’’ ujarnya.
Terkait adanya keberatan dari warga atas pemasangan tiang FO, pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu.
’’Kita musyawarahkan dulu ke RT sama RW setempat. Tapi ini di ruas milik jalan (rumija). Kalau yang sudah masuk ke ruas jalan desa, kita akan koordinasi dengan pihak desa dan RT RW setempat,’’ ucapnya.
Ketika ditanya soal dokumen izin secara lengkap, ia mengaku dasar pemasangan tiang FO ini mengacu pada rekomendasi teknis dari PUPR.
’’Dasarnya ya ini, rekomendasi teknis,’’ ujarnya.
Ia membenarkan telah diminta Satpol PP Jombang untuk menghentikan pemasangan tiang FO karena ada keluhan warga.
Pihaknya akan mengikuti arahan dari penegak perda tersebut. ’’Ini kita bongkar dulu sesuai arahan dari Satpol PP,’’ terangnya.
Di lokasi yang sama, pemasangan tiang FO yang dilakukan vendor dari PT Fiber Star juga turut dihentikan.
Meski pihak pelaksana mengaku sudah mengantongi izin dari kecamatan.
Mereka juga mengaku juga sudah melakukan sosialisasi dengan sembilan kepala desa (kades) yang difasilitasi Camat Jombang, Heri Prayitno.
’’Sebelum kerja kita mengadakan pertemuan di kecamatan. Sosialisasi sebelum kerja. Intinya kita permisi mau kerja, kalau izin kan dari PU,’’ kata Untung, selaku pelaksana dari PT Fiber Star.
Pertemuan yang diikuti sembilan desa itu difasilitasi camat. ’’Kita gak berani kalau gak ada izin camat,’’ ucap Untung.
PT Fiber Star akan melakukan pemasangan tiang FO di sejumlah ruas jalan, jumlahnya mencapai ratusan.
’’Jumlahnya tiang FO di daerah Jombang ini sekitar 500,’’ ujarnya.
Sementara itu, Camat Jombang, Heri Prayitno, saat dikonfirmasi mengenai pemberian izin pemasangan, ia menyebut bahwa pertemuan yang dilakukan camat, kades dan vendor dari tiang FO, hanya sebatas sosialisasi.
’’Pertemuan kemarin intinya hanya sebatas sosialisasi kalau akan ada pemasangan tiang FO,’’ ucapnya.(yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz