Ngabuburit, tradisi menunggu waktu berbuka puasa, telah menjadi fenomena sosial yang khas di Indonesia selama bulan Ramadan.
Kegiatan ini biasanya diisi dengan berbagai aktivitas, seperti jalan-jalan, berkumpul bersama keluarga dan teman, atau berburu takjil untuk berbuka puasa.
Meskipun ngabuburit sering dianggap sebagai kegiatan yang positif dan menyenangkan, penting untuk meninjau fenomena ini dari perspektif hukum Islam (fiqh) untuk memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariah dan tujuan puasa itu sendiri.
Secara etimologis, istilah "ngabuburit" berasal dari bahasa Sunda, yaitu "ngalantung ngadagoan burit," yang berarti bersantai sambil menunggu waktu sore.
Dalam konteks Ramadan, ngabuburit merujuk pada kegiatan mengisi waktu antara selesainya salat Asar hingga tiba waktu Magrib (berbuka puasa).
Perspektif Fiqh
Untuk menilai fenomena ngabuburit dari perspektif fiqh, kita perlu melihat beberapa aspek.
Pertama adalah niat. Dalam Islam, niat memegang peranan penting dalam setiap amal perbuatan.
Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya" (HR. Bukharidan Muslim).
Jika niat ngabuburit adalah untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat, mendekatkan diri kepada Allah, atau mempererat silaturahmi, maka hal ini dapat dinilai positif.
Namun, jika niatnya hanya untuk bersenang-senang tanpa mempertimbangkan nilai-nilai ibadah, maka kegiatan tersebut bisa kehilangan makna spiritualnya.
Kedua adalah bentuk aktivitas. Aktivitas yang dilakukan selama ngabuburit perlu diperhatikan agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Beberapa kegiatan yang umum dilakukan selama ngabuburit antara lain berburu takjil.
Membeli makanan untuk berbuka puasa adalah hal yang baik, terutama jika disertai dengan niat berbagi kepada orang lain. Namun, perlu dihindari perilaku berlebihan (boros).
Ngabuburit dengan jalan-jalan atau nongkrong; Bersantai bersama keluarga atau teman dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial.
Namun, kegiatan ini harus dilakukan dengan menjaga adab dan etika Islam. Seperti menghindari ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram) dan tidak melakukan hal-hal yang sia-sia.
Ngabuburit juga dapat diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah, seperti membaca Alquran, menghadiri pengajian, atau berzikir. Kegiatan seperti ini sangat dianjurkan karena sejalan dengan tujuan Ramadan.
Ketiga adalah dampak terhadap ibadah. Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, dan setiap muslim dianjurkan untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.
Jika ngabuburit justru mengganggu ibadah, seperti membuat seseorang lalai dalam salat, membaca Alquran, atau berzikir, maka kegiatan tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
Selain itu, ngabuburit juga tidak boleh mengarah pada perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai puasa, seperti bergosip, berkata kasar, atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk perbuatan buruk.
Ngabuburit yang islami
Agar ngabuburit tetap sejalan dengan nilai-nilai Islam, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan.
Pertama, menjaga niat. Selalu mengingat bahwa tujuan utama Ramadan adalah meningkatkan ketakwaan.
Ngabuburit sebaiknya diisi dengankegiatan yang bermanfaat dan mendukung tujuan ini.
Prinsip kedua, menghindar iperbuatan sia-sia. Rasulullah SAW bersabda, "Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat" (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu, ngabuburit sebaiknya diisi dengan kegiatan yang positif dan produktif.
Prinsip ketiga, menjaga adab dan etika. Selama ngabuburit, penting untuk menjaga adab dan etika Islam, seperti menghindari ikhtilat, tidak bergosip, dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
Prinsip keempat, memperbanyak ibadah. Ngabuburit dapat menjadi kesempatan untuk memperbanyak ibadah, seperti membaca Alquran, berzikir, atau menghadiri pengajian.
Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya bermanfaat secara spiritual, tetapi juga mendukungtu juan puasa. Dan terakhir prinsip kelima, berbagi dan peduli.
Ramadan adalah bulan untuk meningkatkan kepedulian sosial.
Ngabuburit dapat diisi dengan kegiatan berbagi, sepertimembagikan takjil kepada orang yang membutuhkan atau mengunjungi kerabat dan tetangga.
Walhasil, ngabuburit sebagai fenomena sosial selama Ramadan, dapat menjadikegiatan yang positif jika dilakukan dengan niat yang baik dan mengikuti prinsip-prinsip Islam.
Namun, penting untuk selalu mengingat tujuan utama puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan dan mendekatkandiri kepada Allah SWT. Wallahua’lamu bissowab.
Penulis:
AHMAD FAQIH
Sekretaris MUI Kab Jombang, Wakil Ketua PW PERGUNU JawaTimur
Editor : Ainul Hafidz