Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Lima OPD Pemkab Jombang Ajukan Gunakan Dana BTT, Simak Daftar Lengkapnya

Anggi Fridianto • Senin, 10 Februari 2025 | 14:25 WIB
CEKATAN: Plt Kalaksa BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas.
CEKATAN: Plt Kalaksa BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas.

JombangBanget.id - Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan korban tanah longsor di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang menjadi prioritas pemkab.

Setelah Pj Bupati menandatangani SK kadaruratan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang pun mulai memproses pencairan anggaran penanganan bencana lewat belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 2,5 miliar.

Dua pos anggaran yang menyerap kebutuhan terbesar, yakni untuk pengadaan pembangunan hunian sementara (huntara) dan vaksin PMK.

Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jombang Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas menyampaikan, dari hasil rapat bersama OPD terkait, ada lima OPD yang mengajukan anggaran melalui BTT.

”Ya benar, usulan senilai total Rp 2,5 miliar sudah kami proses pengajuan lewat BTT,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (9/2).

Data yang dihimpun, lima OPD yang mengusulan anggaran lewat BTT di antaranya BPBD untuk penyusunan dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana).

Dan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) senilai Rp 120 juta.

Dinas Sosial Jombang untuk belanja kebutuhan dapur umum senilai Rp 461,7 juta.

Dan belanja peralatan dapur umum dan layanan dukungan psikososial Rp 78 juta serta belanja isian huntara senilai Rp 145 juta.

Sehingga total usulan dari dinsos mencapai Rp 684,7 juta.

Selain itu, Dinas Kesehatan Jombang juga mengusulan belanja obat-obatan dan kebutuhan kesehatan pengungsi yang mencapai Rp 77,750 juta.

Baca Juga: Pemkab Jombang Alokasikan Rp 1 Miliar dari BTT, Pembangunan Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana Longsor Wonosalam Mulai Dikerjakan

Sedangkan Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang mengusulkan pembangunnan huntara (lengkap) senilai Rp 1.038.437.000.

Dan terakhir Dinas Peternakan Jombang mengusulkan pengadaan vaksin PMK, obat-obatanan penanganan PMK dan sarpras untuk penanganan PMK senilai Rp 607 juta.

Sehingga tercatat usulan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

”Saat ini usulan telah kami proses ke BPKAD melalui persetujuan pak Sekda dan pak Pj Bupati Jombang,’’ tambahnya.

Wiku menyampaikan, dalam merealisasikan BTT tentunya diawali penetapan SK kedaruratan bencana yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Pj bupati.

Adapun SK tersebut masing-masing SK Darurat PMK Nomor: 100.3.3.2/64/415.10.1.3/2025 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Jombang tertanggal 3 Februari 2025.

Serta SK Bupati Jombang nomor 100.3.3.2/50/415.10.1.3.2025 tentang Status Tangap Darurat Bencana Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam tanggal 23 Januari 2025 untuk penanganan bencana di Desa Sambirejo.

”Jadi saat ini kita tinggal menunggu realisasi pencairan BTT dari BPKAD,’’ tandasnya.

Selain itu, sampai dengan hari ini, lanjut dia, posko warga terdampak longsor di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam Jombang masih beroperasi.

Sehingga dibutuhkan dukungan logistik untuk warga terdampak.

”Dukungan pengadaan logistik sudah diusulkan lewat BTT oleh masing-masing dinas terkait,’’ pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#btt #opd #Pemkab #longsor #huntara #belanja tidak terduga #Wonosalam #Jombang #pmk