JombangBanget.id – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo kembali mewanti-wanti pemilik ratusan tower BTS (Base Transceiver Station) agar segera melengkapi perizinan.
Jika membandel, pemkab mengancam akan mengambil alih aset tower tersebut.
Terlebih pemkab sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan.
”Kita tegaskan bagi pemilik tower yang belum memenuhi persyaratan agar segera melengkapi persyaratan,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (10/1).
Pria asli Pontianak ini menegaskan, jika para pemilik tower yang merasa belum melengkapi izin tidak mengindahkan imbauan Pemkab Jombang, maka akan diambil alih.
”Ya, karena sudah kita ingatkan mereka tidak ada feedback, otomatis tidak merasa memiliki bangunan itu, ya akan kita ambil alih dan jadi aset pemkab,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan 178 tower BTS yang belum berizin sangat merugikan. Utamanya karena tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kantong pemkab.
”Ada hak-hak pemkab yang tidak diperoleh dan itu merugikan negara. Sesuai instruksi bapak presiden agar ini jadi atensi serius,” jelas dia.
Sebelumnya, Teguh mengaku telah mengirimkan surat peringatan hingga tiga kali agar mereka melengkapi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan surat layak fungsi (SLF).
”Sudah kita ingatkan, kalau tidak mau mengurus izin PBG dan SLF untuk membongkar mandiri,’’ jelas dia.
Beberapa waktu lalu, Teguh mengaku ada beberapa perusahaan yang berjanji akan mengurus perizinan. Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.
Baca Juga: Ratusan Tower di Jombang Ilegal, Sekdakab: Kita Putus Operasional Listriknya
”Kemarin ada yang bilang mau mengurus tapi sampai sekarang tidak ada bukti pengurusannya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 178 bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Jombang bermasalah terkait perizinan.
Akibatnya, potensi pemasukan keuangan daerah diduga mencapai Rp 2 miliar menguap.
Sebagai tindak lanjut, Pj Bupati Jombang memimpin secara langsung penyegelan sejumlah tower bermasalah tersebut (24/12/2024).
Pj bupati menegaskan, akan terus melakukan penyegelan tower-tower yang tak taat perizinan secara bertahap.
Pihaknya pun tak segan akan memutus aliran listrik tower jika pihak pemilik tower tak kunjung melengkapi perizinan. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz