JombangBanget.id – Momentum hari raya Natal menjadi berkah bagi warga binaan Lapas kelas IIB Jombang, Rabu (25/12).
Ini setelah, sebanyak tujuh orang warga binaan mendapatkan remisi alias pengurangan masa tahanan.
Pantauan di lokasi, tampak wajah semringah menghiasi tujuh orang warga binaan saat menerima SK pemberian remisi dari pihak lapas.
Usai menerima SK, mereka kemudian mengikuti ibadah kebaktian Natal di Gereja yang ada di dalam lapas.
Kalapas Jombang Muhammad Ulin Nuha menjelaskan, terdapat tujuh warga binaan yang mendapatkan kado sepesial Natal berupa remisi masa tahanan.
Remisi yang diberikan Kemenkumham bervariatif, ada yang mendapat remisi 15 hari hingga 1 bulan masa tahanan.
”Untuk tahun ini terdapat 10 warga binaan umat nasrani, dan dari jumlah itu yang mendapatkan remisi tahanan ada tujuh warga binaan. Di antaranya dua narapidana mendapatkan remisi 15 hari dan lima narapidana mendapatkan 1 bulan remisi tahanan,’’ ujar dia.
Ia menyebut, ada beberapa alasan mereka mendapatkan remisi.
Di antaranya, sudah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan hingga berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.
”Serta rajin dalam mengikuti pembinaan,’’ terangnya.
Di hari Natal kemarin, pihaknya juga membuka pelayanan sambang khusus warga binaan nasrani agar anggota keluarga bisa mengikuti ibadah Natal bersama.
Baca Juga: Di Indonesia 15.992 Narapidana Terima Remisi Natal, Di Jombang Jumlahnya Segini
”Meski demikian, sebagai momentum Nataru, kita juga memperketat keamanan dengan melakukan pemeriksaan ketat kepada keluarga yang masuk di lapas,’’ tambahnya.
Sementara itu, Hendra Prasetyo salah satu warga binaan Lapas Jombang yang mendapat remisi mengaku sangat bahagia.
”Iya, tadi dapat kado Natal remisi tahanan 1 bulan, sebelumnya saya sudah menjalani masa tahanan sekitar 3 tahunan lebih,’’ jelas dia.
Lebih dari itu, ia mengaku bersyukur bisa bertemu sekaligus merayakan Natal bersama keluarga di lapas.
”Tahun ini saya sangat bersyukur karena bisa berkumpul dengan keluarga saya. Berkat Tuhan yang luar biasa, jadi sangat bahagia sekali dan harapannya ke depannya saya bisa lebih baik lagi, dari mendapatkan kado Natal remisi ini bisa menjadi manusia baru untuk menjadi contoh yang lebih baik bagi keluarga dan anak-anak saya,’’ pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz