JombangBanget.id – Salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Jombang belakangan ini jadi rasan-rasan.
Pasalnya, pegawai honorer ini ditengarai terlibat praktik poliandri atau seorang wanita bersuami dengan dua pria yang sama-sama ASN di lingkungan Pemkab Jombang.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang, pegawai honorer pelaku poliandri itu adalah IC.
Ia, adalah pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.
IC, merupakan istri sah dari HM, eks PNS Pemkab Jombang dari Satpol PP Jombang yang baru dipecat akibat pelanggaran indisipliner.
Dalam perjalannya, IC dikabarkan menikah secara siri dengan JR salah satu pegawai di Kecamatan Ploso, Jombang.
Kedua pria yang dipersuami IC itu, juga diketahui sama-sama lulusan IPDN.
”Itu sebenarnya sudah lama. Tapi baru ramai setelah HM ini kemarin mendapat sanksi indisipliner,’’ ujar sumber internal Pemkab Jombang.
Pria ini mengatakan, persoalan itu informasinya telah ditangani BKPSDM. Bahkan, ketiga orang tersebut telah dipanggil di hari yang berbeda pekan kemarin.
”Informasinya sudah ditangani BKPSDM. Dan kabarnya praktik itu benar. Jadi itu di panggil BKPSDM dulu nanti baru tindakannya di Inspektorat. Detailnya bisa ditanyakan OPD yang berwenang,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo tak menampik pemkab telah memanggil pegawai yang diduga terlibat poliandri.
Baca Juga: Ribuan Jiwa Warga Jombang Keluar dari Kemiskinan Ekstrem, Berikut Rinciannya
Ketiga orang tersebut telah dipanggi di hari yang berbeda. Baik IC, HM dan JB.
”Jadi sudah kami langsung tindak lanjuti. Saya sudah meminta BKPSDM untuk memanggil yang bersangkutan terkait persoalan tersebut,” terangnya.
Agus belum bisa menjelaskan secara rinci, mengenai hasil pemanggilan yang telah dilakukan BKPSDM.
Sebab, pemanggilan awal yang dilakukan adalah upaya melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pegawai di lingkup di Pemkab Jombang.
Menurutnya, ia masih butuh waktu mendalami kebenaran informasi tersebut.
Selain itu, Agus mengaku telah meminta OPD tempat mereka bekerja melakukan pembinaan. Bahkan, surat perintah telah diluncurkan.
”Itu nanti kita sampaikan saat pembinaan selesai dari masing-masing OPD. Karena baru kemarin surat saya luncurkan, mungkin minggu depan ini proses dan akhir-akhir ini mungkin teman-teman OPD sudah melaporkan hasilnya ke saya,” terangnya.
Pria asli Lamongan ini mengatakan, pembinaan secara bertahap harus dilakukan OPD tempat masing-masing mereka bertugas.
“Jadi tahapannya memang pembinaan melalui OPD nya masing-masing. Jadi langkah yang punya tanggungjawab untuk melakukan pembinaan awal terhadap stafnya," imbuhnya.
Menurut Agus, pemerintah daerah adalah atasan langsung di OPD-nya sehingga pihaknya mengaku masih menunggu.
"Sehingga kepala OPD sudah saya berikan surat untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi, nanti dalam minggu ini dilaporkan ke saya,” paparnya.
Disinggung mengenai kebenaran dugaan praktik poliandri, Agus mengatakan masih terus mendalami dan evaluasi terus dilakukan secara berjenjang.
Namun ia tak menampik jika tiga orang yang diperiksa merupakan berstatus pegawai pemkab.
”Iya, orang-orangnya sudah kita ketahui, sesuai dari informasi yang kami terima,’’ pungkasnya. (ang/riz)
Editor : Ainul Hafidz