Bank Penyalur Belum Siap Diperiksa Jaksa, Begini Nasib Kasus KPRI Sejahtera Jombang

Achmad RW • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:46 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. (Achmad RW/Radar Jombang)
Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id –  Pemeriksaan pihak bank terkait penyaluran utang KPRI Sejahtera Jombang ditunda setelah tim legal bank belum dapat hadir sesuai jadwal, Rabu (19/8).

Kejari Jombang akan memanggil kembali pihak bank pada pekan depan sebagai bagian dari penyelidikan yang masih berjalan.

Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak bank yang berkaitan dengan penyaluran utang KPRI Sejahtera pada Rabu (19/8).

Baca Juga: Tafsir Aktual: Al-Fatihah (13) KPK-NU

Namun, agenda tersebut belum terlaksana lantaran dari pihak bank belum siap.

”Harusnya pemeriksaan dilakukan pada Rabu), namun masih belum terlaksana,” ujarnya.

Made menyebut, penundaan tersebut merupakan permintaan dari pihak bank.

Tim legal bank yang dibutuhkan dalam pemeriksaan belum dapat hadir sesuai jadwal.

Baca Juga: Dari Tambakberas Jombang, Khilma Anis Bawa Pesantren ke Panggung Nasional

”Dari pihak bank meminta ada penundaan, karena waktu hari itu pihak legal belum bisa hadir,” katanya.

Kejari Jombang selanjutnya menjadwalkan ulang pemeriksaan. Pemanggilan terhadap pihak bank diagendakan kembali pada pekan depan.

Menurutnya, pemeriksaan bank tersebut menjadi bagian dari pendalaman jaksa terkait polemik KPRI Sejahtera Jombang.

”Ya karena itu kami jadwalkan kembali. Pemanggilan pihak bank dilakukan kembali di pekan depan,” tegas Made. 

Diberitakan sebelumnya, penyelidikan dugaan penyelewengan dana KPRI Sejahtera terus berlanjut.

Tim penyidik Kejari Jombang sudah memeriksa delapan saksi, termasuk Ketua Hartono, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.

Baca Juga: Empat Warga Plosogeneng Jombang Jadi Korban Pengeroyokan, Satu Dioperasi

Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra menyebut, Kamis (13/8) lalu, lima orang dipanggil sekaligus.

Mereka terdiri atas manajer, pengawas, dan karyawan koperasi. Salah satu saksi kunci adalah Suyud, Manajer KPRI Sejahtera.

”Yang terakhir itu lima orang, ada manajer, pengawas, dan karyawan juga,” ujarnya, Jumat (14/8).

Selain menggali keterangan, penyidik mulai mengamankan dokumen vital, termasuk laporan keuangan.

“Saksi S (Suyud, Red) sudah menyerahkan beberapa dokumen pendukung,” tambah Deady.

Baca Juga: Lima Proyek Jalan PSD Jombang Rp 9,5 Miliar, Begini Progres Terbarunya

Penyelidikan dipastikan belum berhenti. Jaksa menjadwalkan pemeriksaan tambahan sebelum ekspose untuk menentukan status hukum kasus tersebut.

”Masih akan ada pemanggilan lagi, sampai saksi dirasa cukup,” pungkasnya.

Polemik KPRI Sejahtera mencuat setelah sejumlah anggota mengaku kesulitan menarik simpanan.

Muncul pula dugaan dana koperasi yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah digunakan untuk membeli aset tanah.

Bupati Jombang Warsubi kemudian meminta seluruh aset KPRI Sejahtera diaudit.

Baca Juga: 2.000 Peserta Jalan Sehat, Himpaudi Jogoroto Jombang Perkuat Sinergi

Permintaan audit itu disampaikan setelah pengurus menyebut kas koperasi kosong, sementara dana anggota disebut telah dialihkan menjadi aset.

Selain itu, bupati juga mendorong segera dilakukan rapat anggota luar biasa (RALB) guna percepatan penyelesaian masalah koperasi.

Sementara itu, laporan keuangan per 31 Desember 2025 mulai memberikan gambaran kondisi keuangan KPRI Sejahtera.

Dalam neraca komparatif tahun buku 2025, total aset koperasi tercatat hanya Rp 30,98 miliar.

Koperasi juga tercatat memiliki utang di salah satu bank sebesar Rp 2,64 miliar serta kewajiban lainnya yang harus dibayarkan (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kpri sejahtera Jombang bank utang kejari