JombangBanget.id - Penanganan kasus konvoi berujung tawuran di Jombang terus bergulir.
Polisi tak hanya mengamankan delapan orang, tetapi juga telah mengantongi identitas sekitar 30 terduga pelaku lain yang kini dalam pengejaran.
”Yang sudah diamankan ada delapan, dari unsur pesilat dan peserta konvoi, pengejaran masih dilakukan kepada lainnya,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander (7/4).
Dari hasil penyelidikan sementara, insiden bermula dari kegiatan halalbihalal yang digelar PSHT Ranting Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh. Kegiatan tersebut semestinya bersifat lokal, namun diduga dihadiri massa dari berbagai daerah.
”Karena itu kegiatan itu harusnya pesertanya lokal saja, tapi saat itu ada penggembira dari berbagai daerah yang datang,” ujarnya.
Acara berakhir sekitar pukul 16.00. Namun, usai kegiatan, rombongan justru melakukan konvoi menuju arah kota sambil membawa dan mengibarkan bendera perguruan.
Konvoi yang melibatkan massa besar itu melintas di jalur provinsi dan memicu gesekan.
Di tengah perjalanan, rombongan bertemu kelompok dari perguruan lain, IKSPI, hingga akhirnya bentrokan tak terhindarkan.
Bentrok terjadi di sejumlah titik, mulai wilayah Kecamatan Tembelang, Jombang, hingga Diwek. Di antaranya di Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, serta Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek. Akibat kejadian tersebut, dua orang melapor sebagai korban penganiayaan.
”Dua orang kemudian melapor ke polisi sebagai korban penganiayaan, masing-masing satu dari PSHT dan satu dari IKSPI,” lanjutnya.
Polisi kini terus mengembangkan kasus dengan memburu para pelaku lain yang telah teridentifikasi.
”Ada sekitar 30 orang yang sudah kami kantongi identitasnya, akan kami jemput satu per satu,” katanya.
Tak hanya pelaku, kendaraan yang digunakan saat konvoi juga menjadi sasaran penindakan. Seluruh kendaraan yang terlibat dipastikan akan dikenai sanksi tilang.
Dimas menegaskan, kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masing-masing perguruan, untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. ”Kami tidak anti, tapi ini tanggung jawab menjaga kondusifitas dan ketertiban,” ujarnya.
Kasus tersebut masih dalam proses penanganan. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan, terutama terkait dugaan penganiayaan yang telah menimbulkan korban.
”Kalau soal konvoi, ancamannya memang tipiring. Namun untuk penganiayaan yang sudah ada korban, akan kami proses lebih lanjut,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz