JombangBanget.id – Komplotan perampok yang membacok pasangan suami istri di Kecamatan Sumobito, Jombang akhirnya dibekuk polisi.
Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua eksekutor lain masih dalam pengejaran.
’’Pelaku lima orang, tiga sudah kami amankan,’’ kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.
Baca Juga: Renungan Minggu: Paskah Bukan Hanya Tradisi, tapi Janji Kebangkitan dan Pemulihan
Tiga pelaku yang ditangkap, Pur, 37, warga Desa Kendalsari, Sumobito. Slam, 46, warga Sidotopo Wetan, Surabaya. Serta Mal, 48, warga Desa Banyu Bunih, Galis, Bangkalan.
’’Dari tiga ini, satu warga setempat,’’ ucapnya.
Penangkapan dilakukan beruntun. Slamet lebih dulu diringkus di Surabaya, Kamis (12/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
’’Kami kembangkan langsung,’’ ucapnya.
Baca Juga: Disabilitas Bukan Halangan Memimpin IPNU
Sehari berikutnya, polisi bergerak ke Madura dan menangkap Malik sekitar pukul 03.00 WIB. Disusul Purnomo di Sumobito sekitar pukul 04.30 WIB.
Dua pelaku lain berinisial MAT dan SAF masih buron. Keduanya disebut berperan sebagai eksekutor saat perampokan.
’’Masih kami kejar,’’ tegas Dimas.
Pengembangan kasus menunjukkan komplotan ini tidak hanya beraksi sekali. Mereka juga terlibat sejumlah tindak kriminal lain.
’’Ada curanmor, ada curat,’’ katanya singkat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah parang sepanjang 50 sentimeter, tiga ponsel, dan satu helm.
Uang hasil rampokan Rp 10 juta sudah dibagi rata. ’’Sudah habis dibagi berlima,’’ ujarnya.
Baca Juga: Profil dan Kiprah Siti Thoifah, Penggerak Tahfidz dan Metode Ummi MIN 1 Jombang
Sepeda motor yang digunakan pelaku juga sudah dijual. ’’Masih kami telusuri,’’ imbuhnya.
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Jombang.
Mereka dijerat Pasal 479 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya penjara 20 tahun.
Perampokan sadis ini terjadi Rabu (25/2) sekitar pukul 17.40 WIB di jalan Desa Sumobito.
Saat itu korban Loo Sianturi, 67, dan Lilik Anggraini, 62, dalam perjalanan pulang dari toko sembako miliknya.
Di pertigaan dekat TK Kartika IV-56, korban dihadang empat pelaku yang berboncengan dua sepeda motor.
Dua pelaku memepet dari kanan, sementara dua lainnya menabrak dari belakang.
’’Begitu korban jatuh, langsung diserang,’’ ucapnya.
Baca Juga: Gerai Imigrasi Buka di MPP Jombang, Simak Jadwal Layanannya
Dua pelaku turun dan membacok korban. Lilik mengalami luka di tangan kiri, sedangkan Loo luka di bagian punggung.
Pelaku kemudian merampas tas berisi uang Rp 10 juta dan kabur.
Polisi masih memburu dua pelaku tersisa serta menelusuri jaringan kejahatan komplotan tersebut. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz