JombangBanget.id – Sedikitnya sebanyak 13 tersangka yang terjerat kasus pembunuhan di Jombang hingga kini belum menjalani sidang.
Pasalnya, berkas penyidikan masing-masing tersangka masih belum lengkap alias belum P-21.
Beberapa berkas sudah pernah dikirimkan penyidik kepolisin ke kejaksaan, namun sementara dikembalikan lantaran masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Andie Wicaksono menyebut, ada tujuh kasus pembunuhan di Kabupaten Jombang yang kini menunggu proses penuntutan.
”Jadi mulai kasus pembunuhan di Kudu sampai yang terakhir kasus mutilasi seluruhnya belum ada yang masuk sidang, kecuali yang tiga pelaku anak kasus pembunuhan Kabuh yang sesuai jadwal akan mulai disidangkan Kamis (27/2) besok,” terangnya, (25/2).
Andie memerinci, tujuh kasus itu dimulai dari kasus pembunuhan terhadap Sudamono di Kecamatan Kudu yang terjadi pada pertengahan November 2024.
Hingga kini, berkas pemeriksaan dua tersangka, yakni Y, 42, dan ACL, 25, masih belum lengkap. Keduanya masih menjalani penahanan di Mapolres Jombang.
”Masih ada beberapa bukti yang harus dipenuhi oleh penyidik, masih proses pemberkasan,” ungkapnya.
Selain itu, kasus pembunuhan bayi dengan tersangka MA, 19, wanita asal Gresik di kamar kos-kosan di Kecamatan Peterongan pada 11 Desember 2024.
Hingga kini, berkas penyidikan perempuan yang tega menghabisi nyawa darah dagingnya sesaat setelah dilahirkan itu juga belum lengkap.
Tersangka juga masih menjalani penahanan di Mapolres Jombang.
Baca Juga: Keluarga Siswi SMA Korban Pembunuhan di Jombang Berharap Pelaku Dihukum Mati
Selain itu, Jackvanden Ganggadarma Juni Gloria, 23, dan Achmad Zulkifli alias Kipli , 20, dua tersangka kasus pembunuhan balita berusia 3,5 tahun di Kecamatan Mojoagung pada 12 Desember 2024 lalu hingga kini juga masih belum masuk persidangan.
Berkas penyidikan dua tersangka masih dinyatakan P-19 alias belum lengkap.
”Untuk kasus pembunuhan balita itu, ada bukti yang menurut JPU masih kurang dan harus dilengkapi penyidik, sehingga masih proses juga,” lontarnya.
Beberapa kasus pembunuhan yang terjadi pada 2025 juga belum masuk persidangan.
Di antaranya kasus pembunuhan terhadap Septian Adi Febriansyah, 24, karyawan Indomaret yang tewas dibunuh Febri Wahyudi, 26, karyawan barbershop di Jl Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang pada 9 Januari 2025 lalu.
”Untuk yang pembunuhan di barbershop, kami masih menunggu pelimpahan yang dilakukan penyidik polisi setelah sebelumnya sudah dilakukan rekonstruksi,” tambahnya.
Satu-satunya kasus pembunuhan yang segera masuk persidangan adalah kasus pembunuhan terhadap MF, 19, remaja asal Kabupaten Sidoaro yang mayatnya ditemukan warga di kawasan hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh pada 19 Januari 2025 lalu.
Itupun dari enam pelaku, belum semuanya siap disidangkan. Hanya tiga pelaku anak yang sesuai jadwal Kamis (27/2) akan mulai disidangkan.
Sementara, tiga pelaku lainnya hingga kini masih proses pemberkasan.
”Untuk yang akan sidang yang tiga tersangka anak saja, yang tiga tersangka dewasa berkasnya juga masih berproses,” tambahnya.
Selain itu, dua kasus pembunuhan yang terungkap pada Februari 2025 masih dalam proses pemberitahuan penyidikan saja.
Yakni kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap PRA, 19, siswi asal Kecamatan Sumobito yang dilakukan oleh tiga pemuda.
Masing-masing AP, 18, AT, 18, dan Lutfi Innahu, 32 dan satu lagi kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Agus Soleh, 37, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek dengan tersangka Eko Fitrianto, 39, juga belum dilimpahkan.
”Untuk dua kasus terakhir, masih dalam tahap SPDP, karena memang baru terungkap kasusnya ya,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz