Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Temuan Bayi di Desa Jatipelem Jombang Kini Diserahkan ke UPT PPSAB Sidoarjo

Anggi Fridianto • Rabu, 5 Februari 2025 | 11:10 WIB
DIGENDONG: Kapolsek Diwek AKP Edy Widoyono menunjukkan bayi yang dibuang di pinggir jalan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang.
DIGENDONG: Kapolsek Diwek AKP Edy Widoyono menunjukkan bayi yang dibuang di pinggir jalan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang.

Jombangbanget.id - Bayi berusia 4 bulan yang sebelumnya dibuang di Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang kini diserahkan ke panti sosial milik Dinas Sosial Provinsi Jatim.

Bayi itu, kini dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo.

“Untuk bayi yang di Jatipelem, sudah kami serahkan ke UPT PPSAB Sidoarjo,  penyerahannya, dilakukan Selasa (4/1) hari ini,” terang Olvy Robertina Loedj, Pelaksana Tehknik Kegiatan  Rehabilitasi sosial Tuna Susila Korban Perdagangan Orang dan Penyalahgunaan NAPZA Dinas Sosial Jombang.

Olvy menjelaskan, penyerahan bayi itu dilakukan pihaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihaknya juga memastikan, hingga akhirnya diserahkan ke PPSAB Sidoarjo, kondisi bayi laki-laki yang berusia 4 bulan itu masih sangat sehat.

“Untuk kondisinya sangat sehat, dan anaknya juga sangat tenang,” lanjutnya.

Bayi yang ditelantarkan orang tuanya itu, selanjutnya akan mendapatkan perawatan dari pemerintah.

“Jadi seluruh kebutuhannya akan ditanggung nanti di sana, ini kan kepanjangan tangan dari Dinsos Provinsi Jatim juga,sampai nanti ada yang mengadopsi,” lontarnya.

Disinggung terkait dengan nasib bayi yang juga ditelantarkan orang tuanya di Wonosalam, Olvy menyebut perlakuannya akan sama.

“Jadi untuk yang Wonosalam, hari ini teman-teman TKSK sudah meninjau ke sana, kita pantau juga nanti kondisinya,” tambahnya.

Setelahnya, bayi itu rencananya juga akan diserahkan ke PPSAB Sidoarjo seperti bayi yang ditelantarkan di Jatipelem, Diwek.

“Untuk penanganannya nanti kurang lebih akan sama, diserahkan juga ke PPSAB,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kasus Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Mojoagung Jombang

Pihaknya juga menyebut, bayi-bayi tersebut memang bisa diadopsi oleh orang tua yang menginginkan. Kendati persyaratannya juga akan cukup kompleks.

“Misalnya kalau bayi yang ditelantarkan seperti di Jatipelem itu, biasanya tidak bisa langsung, harus menunggu dulu selama 3 bulan, karena masih ada kemungkinan orang tuanya meminta kembali,” lanjutnya.

Pihaknya juga menjelaskan, proses adopsi nantinya juga akan langsung dilakukan di PPSAB Sidoarjo. Tidak lagi melalui Dinas Sosial Jombang.

“Untuk persyaratannya juga memang cukup banyak ya, mulai kesehatan calon orang tua, dan sejumlah keterangan lain, jadi memang tidak bisa semudah dulu-dulu memang,” pungkasnya. (riz)

Editor : Anggi Fridianto
#bayi #jatipelem #Desa #dibuang #Jombang