Jombangbanget.id - Kawanan perampok bersenjata tajam menyatroni Alfamart di kawasan Perumahan Citra Raya di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, pada Selasa (5/11) dini hari.
Tidak ada korban jiwa ataupun luka dari insiden itu.
Namun, para pelaku berhasil menguras uang dari brankas sebesar Rp 62 juta. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Pantauan di lokasi, Selasa siang, tampak sejumlah anggota kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga memasang police line di lokasi minimarket.
Kapolsek Diwek Iptu Edy Widoyono saat ditemui di kantornya membenarkan peristiwa perampokan minimarket yang terjadi di wilayahnya.
”Kejadiannya sekira jam 03.00 dini hari. Lokasinya Alfamart Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek,” terang Edy.
Edy menambahkan, dari hasil pengecekan kamera CCTV minimarket terungkap, pelaku berjumlah empat orang. Mereka datang menggunakan mobil tanpa diketahui pelat nomornya.
”Pelaku berjumlah kurang lebih 4 orang membawa mobil warna hitam menggunakan jaket dan masker. Untuk 3 pelaku membawa senjata tajam,” ujar Edy.
Setelah turun dari mobil, keempat pelaku, lanjut Edy , langsung masuk ke minimaerket sambil menodongkan senjata tajam ke arah tiga penjaga minimarket. Ketiganya Nizar Fadilah, 22, warga Desa Mancilan, Mojoagung (kasir), Ghulam Murtadho, 24, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, dan M Nizar Abdillah, 24, Warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kbupaten Kediri.
Dalam kondisi ketakutan, para perampok memaksa penjaga minimarket untuk menunjukkan lokasi brankas.
”Karena pelapor ketakutan, pelapor menunjukkan dan membuka brankas tersebut.
Selanjutnya, tiga pelaku mengambil uang yang ada di dalam brankas itu, yang kurang lebih nominalnya Rp 62 juta,” terangnya.
Tak hanya menguras uang di dalam brankas, pelaku juga menjarah sekitar 12 bungkus rokok. Setelahnya kawanan perampok bergegas keluar minimarket menuju mobil dan kabur ke arah utara.
”Korban tidak ada mengalami kekerasan fisik. Kerugian materiel sebanyak Rp 63 juta dengan uang rokok itu tadi,” ujarnya. Kejadian itu segera dilaporkan ke pihak berwajib. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz