Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bejat! Kelakukan Ayah Tiri di Jombang Cabuli Anaknya Berkali-kali, Kini Ditahan Polres Jombang

Achmad RW • Rabu, 21 Februari 2024 | 13:37 WIB
Ilustrasi guru cabul
Ilustrasi guru cabul

Jombangbanget.id - Kelakukan IS, 40, ayah tiri asal Kecamatan Diwek ini benar-benar keterlaluan.

Ia tega mencabuli anak tirinya dengan membawa golok dan mengancam akan dibunuh bila tidak mau menuruti. Kini, dia meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.

“Jadi korban dan pelaku memang anak dan ayah tiri,” ungkap M, sumber Jawa Pos Radar Jombang. Pencabulan itu dilakukan di rumahnya sendiri, saat kondisi rumah sepi.

Aksi bejat IS baru terbongkar awal tahun ini. “Korban bercerita kepada ibunya setelah didesak, ternyata jadi korban pencabulan ayah tirinya,” lanjutnya.

Mendengar itu keluarga korban langsung melapor ke polisi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca, membenarkan pencabulan yang dilakukan kepada anak tiri itu.

“Benar, pelaku juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan sejak 5 Februari 2024,” terangnya.

Dari pendalaman yang dilakukan, terungkap jika modus persetubuhan itu dengan menggunakan ancaman.

“Korban diancam dengan golok dan akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan tersangka, sehingga korban takut dan terpaksa menurut,” imbuh Sukaca.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI No35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (riz/bin)

Editor : Anggi Fridianto
#cabul #Jombang #ayah tiri