JombangBanget.id - Pemkab Jombang terus berupaya melestarikan tradisi kungkum sinden di Desa Made, Kecamatan Kudu.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang tradisi itu diajukan sebagai warisan budaya tak benda.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas P dan K Jombang Wor Windari mengungkapkan, pengajuan tradisi kungkum sinden sebagai warisan budaya tak benda bertujuan untuk melestarikan tradisi yang hampir punah ini.
”Kami ingin memastikan generasi mendatang dapat mengenal dan menghargai tradisi ini. Kungkum sinden bukan hanya sekadar pertunjukan, tetapi juga merupakan identitas budaya masyarakat Made,” ujarnya.
Proses pengajuan ini melibatkan berbagai pihak. Termasuk komunitas seni lokal, tokoh masyarakat, dan akademisi.
”Mereka bekerja sama untuk mendokumentasikan dan mempromosikan tradisi kungkum sinden agar dapat diterima sebagai warisan budaya yang diakui secara resmi,” katanya.
Untuk mendukung langkah itu, pihaknya mengadakan berbagai kegiatan. Seperti pelatihan bagi para sinden muda dan pertunjukan rutin di berbagai acara.
”Kami juga akan mendukung kegiatan pelatihan dan sebagainya,” tegasnya.
Diharapkan, ke depan dapat menarik minat generasi muda untuk terlibat dan melestarikan tradisi yang kaya akan nilai-nilai budaya ini.
”Kami berharap generasi muda tetap meneruskan dan melestarikan tradisi-tradisi yang ada di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (yan/fid)
Editor : Ainul Hafidz