JombangBanget.id — Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang menyepakati pengunduran diri tiga pengurus koperasi.
Forum juga menetapkan kepengurusan antar-waktu hingga terbentuk pengurus definitif pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusnia Rahma, menyampaikan rapat berjalan lancar dan seluruh keputusan diambil secara mufakat, Selasa (14/7).
”Mereka sudah berkeinginan bulat untuk mundur, bukan karena ingin memisahkan diri dari koperasi,” ujarnya.
Baca Juga: Rumah di Johowinong Jombang Terbakar Usai Gas Elpiji Meledak, Satu Orang Terluka
Tiga pengurus yang mundur adalah ketua, bendahara, dan pengawas. Ketua hanya melepas jabatan pengurus, namun tetap menjadi anggota koperasi dan bertugas sebagai koordinator unit kegiatan gerai.
Menurut Yusnia, alasan pengunduran diri bersifat pribadi. Ada yang diterima sebagai PPPK paruh waktu, ada pula yang bekerja di luar kota sehingga tidak bisa menjalankan tugas kepengurusan secara optimal.
Usai RALB, hasil rapat dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pengajuan perubahan kepengurusan ke Dinkop UM Jombang. Setelah berkas diterima, dinas akan menerbitkan surat keterangan bagi pengurus dan pengawas baru.
Yusnia menegaskan, kepengurusan saat ini masih bersifat antar-waktu. Pengurus definitif akan dibentuk melalui RAT 2026 setelah koperasi menjaring anggota baru.
“Sesuai AD/ART, masa jabatan pengurus koperasi lima tahun,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KDKMP Carangrejo mengalami persoalan kepengurusan setelah lima pengurus dan dua pengawas mengajukan pengunduran diri.
Kepala Desa Carangrejo Supriaji menyebut mereka telah menyerahkan surat pengunduran diri. Namun, surat tersebut belum dapat diproses karena dokumen pernyataan pengunduran diri belum dilengkapi materai.
”Pengurus sudah mengajukan untuk mengundurkan diri. Kami juga sudah menerima surat mereka, tetapi surat pernyataan pengunduran dirinya belum bermaterai, sehingga kami minta dilengkapi terlebih dahulu,” katanya, Kamis (9/7). (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz