JombangBanget.id - Pengunduran diri sejumlah pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang tidak menghentikan aktivitas koperasi.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang memastikan layanan dan kegiatan usaha tetap berjalan normal sambil menunggu keputusan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
Kepala Dinkop UM Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Yusnia Rahma mengatakan, pengunduran diri sebagian pengurus tidak berdampak pada operasional koperasi.
”Untuk koperasinya tetap buka, tetap operasional karena yang keluar hanya sebagian anggota saja, itu pun tidak semua,” katanya.
Baca Juga: Nonton Wayang di Sedekah Desa Cupak, Warga Jombang Kehilangan Motor
Menurut dia, pengajuan pengunduran diri tersebut belum otomatis membuat pengurus berhenti dari jabatannya. Keputusan menerima atau menolak pengunduran diri pengurus tetap menjadi kewenangan RALB.
”Pengurus yang akan mundur itu diterima mundur atau tidak juga tergantung di RALB,” imbuhnya.
Jika pengunduran diri disetujui, anggota koperasi akan menentukan susunan kepengurusan baru. Posisi yang kosong dapat diisi melalui pemilihan pengurus baru maupun penunjukan pelaksana tugas (Plt) hingga terbentuk kepengurusan definitif.
”Pengurus koperasi yang mundur nanti harus ada pergantian pengurus. Otomatis diisi calon pengurus yang baru atau nanti ada yang di-Plt-kan menjadi ketua. Semua tergantung hasil RALB,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, KDKMP Carangrejo yang berada di pinggir jalan kabupaten dekat Balai Desa Carangrejo tetap membuka pelayanan.
Rolling door terlihat terbuka dan sejumlah karyawan masih menjalankan aktivitas koperasi.
Di bagian depan koperasi juga terpasang tulisan yang menandakan layanan tetap berjalan. Namun, selama pemantauan sekitar 30 menit, belum terlihat pembeli yang datang.
Sebelumnya, KDKMP Carangrejo mengalami persoalan kepengurusan setelah seluruh pengurus dan pengawas mengajukan pengunduran diri.
Kepala Desa Carangrejo Supriaji menyebut lima pengurus dan dua pengawas telah menyerahkan surat pengunduran diri.
Namun, surat tersebut belum dapat diproses karena dokumen pernyataan pengunduran diri belum dilengkapi materai. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz