Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemilihan Kades Antarwaktu di Jombang Mulai Bergulir, Desa Ini Bersiap Buka Pendaftaran

Ainul Hafidz • Sabtu, 25 April 2026 | 06:41 WIB

 

SERIUS: Suasana musdus untuk persiapan pemilihan kepala desa antarwaktu di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, (22/4). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
SERIUS: Suasana musdus untuk persiapan pemilihan kepala desa antarwaktu di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, (22/4). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (KDAW) Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang bersiap membuka pendaftaran bakal calon kepala desa.

Tahapan ini dilakukan setelah daftar pemilih tetap (DPT) resmi ditetapkan.

’’DPT sudah kami tetapkan sebanyak 151 orang. Ini merupakan hasil penjaringan melalui musyawarah dusun,’’ kata Ketua Panitia KDAW Desa Cukir, Joko Pitono.

Penetapan DPT dilaksanakan Rabu (22/4) malam. Musyawarah dusun (musdus) sebelumnya sudah dilaksanakan, Senin (20/4) di tiga titik.

Baca Juga: Menuju Kejurnas 2026, Karateka Jombang Jalani Seleknas Inkanas dan Selekprov Forki Jatim

Forum tersebut menjadi dasar dalam menyusun daftar pemilih yang kemudian disahkan panitia.

Untuk memastikan keterbukaan informasi, panitia akan memasang pengumuman DPT di seluruh wilayah desa.

Pemasangan dijadwalkan, Jumat (24/4) malam di 11 titik, menyesuaikan jumlah rukun warga (RW).

’’Ada 11 RW, jadi kami pasang satu banner di masing-masing RW agar masyarakat bisa melihat langsung,’’ imbuhnya.

Tahapan berikutnya, pembukaan pendaftaran bakal calon yang dijadwalkan berlangsung mulai 27 April hingga 19 Mei.

Panitia membuka kesempatan bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam kontestasi.

’’Jumlah calon minimal dua orang dan maksimal tiga orang,’’ ucapnya.

Jika pendaftar kurang dari dua, masa pendaftaran akan diperpanjang. Sementara jika lebih dari tiga, akan dilakukan seleksi untuk menentukan tiga calon terbaik.

’’Kalau hanya satu pendaftar, otomatis diperpanjang. Kalau lebih dari tiga, akan ada penilaian untuk mengerucutkan menjadi tiga calon,’’ jelasnya.

Baca Juga: Tafsir Aktual: Victory (2)

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi berkas selama tujuh hari.

Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil. Jadwal musyawarah desa (musdes) untuk pemilihan akan ditentukan setelah seluruh tahapan tersebut selesai.

’’Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan,’’ ungkapnya.

KDAW di Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo juga terus berproses.

Tahapan sudah memasuki penetapan daftar pemilih.

’’Di Wangkalkepuh sudah musdus, kemudian penetapan hak pilih, setelah itu masuk tahap pendaftaran,’’ kata Camat Gudo, Arief Hidajat.

Pelaksanaan KDAW di Jombang tidak dilakukan secara serentak.

Dari total 12 desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa, 11 desa sudah menjalankan tahapan.

Selain dua di atas, sembilan lainnya yakni Desa Pengampon Kecamatan Kabuh. Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno.

Desa Sidomulyo dan Sudimoro Kecamatan Megaluh.

Baca Juga: Ketahanan Pangan Indonesia di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Desa Kampungbaru Kecamatan Plandaan. Desa Sukorejo Kecamatan Perak.

Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan. Desa Keboan Kecamatan Ngusikan. Serta Desa Sumberteguh Kecamatan Kudu.

Satu desa yang belum proses KDAW yakni di Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh.

Hal itu lantaran waktu kematian kepala desa yang baru terjadi pada Rabu (8/4)(fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pemilihan kades antarwaktu #kades kosong #DPMD Jombang #kdaw #Jombang