JombangBanget.id - Meski gedung PKK dan Posyandu Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang sudah dibongkar, namun belum ada bangunan penggantinya.
Pihak desa hanya menerima uang ganti sebesar Rp 271 juta dari pihak perusahaan.
”Seharusnya, bangunan pengganti disiapkan dulu oleh perusahaan. Baru dilakukan pembongkaran,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain diduga menyalahi prosedur, uang sebesar Rp 271 juta sebagai ganti bangunan, menurutnya terlalu kecil.
”Itu pembongkaran harus izin bupati. Apalagi diganti uang, itu bukan jual beli. Harusnya diganti bangunan. Gantinya bukan dalam bentuk uang. Saya khawatir berpotensi merugikan keuangan pihak desa,” urainya, Rabu (5/11).
Lantas dia meminta Inspektorat Jombang turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.
”Alasan pembongkaran juga tidak jelas. Bukan untuk kepentingan umum, namun untuk kepentingan perusahaan. Ini fatal,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pelayanan Pembangunan Pabrik Mainan Anak (TP4MA) Ali Arifin menjelaskan, tim tersebut dibentuk berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes) dengan tugas utama membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik terkait pembangunan pabrik.
”Penentuan nilai kompensasi dilakukan secara profesional melalui lembaga appraisal. Pihak perusahaan menggandeng KJPP di Sidoarjo untuk melakukan penilaian,” ujar Ali, Rabu (5/11).
Dari hasil appraisal tersebut, total kompensasi untuk tiga bangunan aset desa mencapai Rp 271 juta.
Ketiganya meliputi gedung PKK, gedung koperasi, dan gedung posyandu yang kini telah dibongkar.
Baca Juga: DPRD Jombang Siapkan 12 Raperda untuk Propemperda 2026, Bahas Desa hingga Perlindungan Guru
”Nilai kompensasi itu langsung ditransfer ke rekening desa dan dicatat sebagai pendapatan asli desa (PAD),” jelasnya.
Selain aset desa, sejumlah bangunan milik warga juga menerima kompensasi.
Di antaranya warung milik Suliadi senilai Rp 12 juta, toko pakaian milik Asrofi sebesar Rp 25 juta, dan gedung veteran senilai Rp 150 juta.
”Semua proses dilakukan transparan dan hasil appraisal menjadi acuan utama,” tegas Ali.
Pihak desa menyatakan, hasil kompensasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan kembali fasilitas publik di atas tanah kas desa.
”Kami ingin setelah relokasi ini, fasilitas yang dibangun bisa lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz