Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Masalah Pabrik Biji Plastik di Jombang Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak Maret 2026, Pemprov Jatim Segera Turun

Anggi Fridianto • Rabu, 1 Juli 2026 | 06:56 WIB
Puluhan warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, menggeruduk pabrik pengolahan biji plastik milik PT Sinar Gemilang Plastik yang berada di Jalan Raya Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Selasa (23/6) malam. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
Puluhan warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, menggeruduk pabrik pengolahan biji plastik milik PT Sinar Gemilang Plastik yang berada di Jalan Raya Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Selasa (23/6) malam. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemkab Jombang menindaklanjuti keluhan warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari aktivitas PT Sinar Gemilang Plastik.

Pekan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dijadwalkan turun langsung melakukan verifikasi di lokasi pabrik.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Amin Kurniawan mengatakan, pihaknya telah merespons laporan warga sejak pengaduan pertama diterima pada awal Maret 2026.

Baca Juga: Warga Jombang Kembali Protes Pabrik Plastik, Buntut PT Sinar Gemilang Ingkari Kesepakatan

Saat itu, tim DLH Jombang langsung melakukan pengecekan lapangan serta memeriksa dokumen perizinan perusahaan.

”Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Sinar Gemilang Plastik merupakan perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Karena itu, kewenangan pengawasan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya, Selasa (30/6).

Amin menjelaskan, setelah mengetahui status perusahaan tersebut, DLH Jombang segera berkirim surat kepada Pemprov Jatim.

Baca Juga: Mediasi Warga dan Pabrik Plastik Jombang Alot, Produksi Sementara Dihentikan

Saat ini, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi terus dilakukan.

”Insya Allah minggu ini dari provinsi sudah menjadwalkan turun ke Jombang untuk melakukan verifikasi. Jadi kami hanya berkoordinasi karena kewenangannya memang ada di provinsi,” katanya.

Menurut Amin, sebelumnya tim dari Pemprov Jatim juga telah mengambil sampel di lokasi. Pengambilan sampel dilakukan berdasarkan tindak lanjut permintaan dari apparat penegak hokum (APH) sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pencemaran.

DLH Jombang memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.

Hasil verifikasi serta pemeriksaan sampel nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut terhadap perusahaan.

”Jadi setelah kita cek dokumennya ternyata PMA, akhirnya kami laporkan ke DLH Provinsi untk melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya,’’ ujar Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum. 

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, kembali mendatangi pabrik pengolahan biji plastik milik PT Sinar Gemilang di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Senin siang (29/6).

Aksi ini dipicu dugaan pelanggaran kesepakatan penghentian sementara operasional pabrik sampai pembenahan pengelolaan limbah benar-benar tuntas.

Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Plastik di Jombang Digeruduk Warga

Warga menilai aktivitas produksi masih berjalan, ditandai dengan cerobong asap pabrik yang tetap mengepul.

Kondisi itu memicu kekecewaan karena dianggap tidak sesuai dengan hasil kesepakatan sebelumnya.

”Seharusnya berhenti dulu sampai pembenahan limbah selesai sesuai kesepakatan dengan warga sebelumnya,” ujar Edi Siswanto, perangkat Desa Plemahan.

Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Plastik di Jombang Digeruduk Warga

Kedatangan warga mendapat pengawalan aparat kepolisian dan jajaran kecamatan.

Petugas mengimbau warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain di lokasi.

Camat Sumobito Heru Cahyono menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan warga dengan memberikan teguran kepada perusahaan.

Ia menegaskan agar pabrik mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat.

”Kami sudah menegur dan meminta pabrik menghentikan produksi,” tegasnya. (ang/naz)

 

Editor : Achmad RW
#pabrik biji plastik #keluhan #Sumobito #Jombang