JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus melanjutkan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3) pagi.
Penandatanganan dilakukan Bupati Jombang Warsubi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati.
Disaksikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid serta Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.
Hadir pula para kepala perangkat daerah dan jajaran kasi Kejari Jombang.
Bupati Warsubi menyampaikan, perpanjangan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum.
"Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,’’ kata Bupati Warsubi.
Pendampingan dari Kejari penting guna menekan potensi persoalan hukum sejak dini.
Dengan langkah tersebut, aparatur sipil negara dapat bekerja lebih tenang dan profesional saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, mengapresiasi hubungan harmonis antara Pemkab dan Kejari yang selama ini terjalin baik.
Ia menegaskan, peran Jaksa Pengacara Negara dalam kerja sama Datun lebih mengedepankan aspek pencegahan.
Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,’’ tegas Dyah.
Melalui sinergi ini, Pemkab berharap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan terhindar dari potensi sengketa perdata maupun tata usaha negara.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah menuju Jombang maju dan sejahtera untuk semua. (ang/jif)
Editor : Achmad RW