Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

KPU Butuh 105 PPK untuk Pilbup Jombang, Segini Besaran Honor Tiap Bulannya

Anggi Fridianto • Jumat, 26 April 2024 | 15:20 WIB
Kantor KPU Jombang di Jalan KH Romli Tamim.
Kantor KPU Jombang di Jalan KH Romli Tamim.

JombangBanget.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilbup Jombang 2024 bakal mendapat honor per bulan.

Besaran honor tersebut sama dengan besaran honor PPK yang diterima saat penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menyampaikan, besaran gaji badan ad hoc Pilkada 2024 telah diatur.

Yakni dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Tahapan Pemilihan Tahun 2024.

”Honor PPK sesuai dengan juknis yang ada, yaitu Rp 2,5 juta per bulan bagi ketua PPK,” ujar dia melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang Rita Darmawati, Kamis (25/4).

Dijelaskan, besaran honor yang akan diterima masing-masing petugas akan berbeda dengan tingkatan jabatannya.

Mulai ketua, sekretaris, anggota, staf administrasi dan teknis, serta petugas pengamanan.

Dijelaskan, besaran honor anggota PPK Rp 2,2 juta per bulan, sekretaris Rp 1,85 juta per bulan, sementara pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp 1,3 juta per bulan.

”Ya besarannya tidak sama,’’ tandasnya.

Dijelaskan, KPU membutuhkan 105 petugas PPK yang akan disebar di 21 kecamatan.

Dengan rincian 5 tenaga PPK di masing-masing kecamatan untuk pelaksanaan Pilbup 2024.

Baca Juga: Tujuh Paket Rehab Sekolah di Jombang Segera Pra Pendampingan: Cepat Lambatnya Naik Lelang di Tangan PPK

”Jumlah kebutuhan PPK Pilbup Jombang sama, yakni 205 orang. Saat ini masih kita lakukan perekrutan,’’ pungkasnya. (ang/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#pilkada #pendaftaran #gaji #KPU #ppk #rekrutmen #honor #Jombang #Pemilu #pilbup #besaran