Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Selain Nilai Rapor, Kriteria Kelulusan SMP di Jombang Berpatok Ujian Ini

Wenny Rosalina • Senin, 12 Mei 2025 | 18:14 WIB
SERIUS: Siswa SMP Negeri 2 Ngoro, Jombang mengerjakan soal PSAJ (Penilaian Sumatif Akhir Jenjang).
SERIUS: Siswa SMP Negeri 2 Ngoro, Jombang mengerjakan soal PSAJ (Penilaian Sumatif Akhir Jenjang).

JombangBanget.id – Kriteria kelulusan jenjang SMP di Jombang ditentukan masing-masing sekolah.

Rata-rata menggunakan nilai rapor semester 1 sampai 6 dan ujian akhir atau penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ).

”Semua kriteria kelulusan itu ditentukan sekolah masing-masing, tidak ada ketentuan khusus dari dinas (Dinas P dan K Jombang),” kata Kepala SMPN 2 Ngoro, Wiwik Astutik.

Kriteria kelulusan di sekolahnya, diambilkan dari nilai rapor semester 1 sampai semester 6, memiliki bobot 30 persen.

Kemudian ditambah dengan nilai PSAJ, memiliki bobot 70 persen. Angka tersebut merupakan angka yang ditentukan sekolah.

”Setiap sekolah beda-beda. Ada yang 50-50, ada juga 70-30, dan ada yang 60-40. Jadi, tergantung kebijakan sekolah masing-masing,” katanya.

Saat ini di sekolahnya sedang melaksanakan kegiatan PSAJ tulis, 8-16 Mei. Sementara praktik sudah dilakukan sebelumnya.

”Kalau PSAJ ada regulasinya, jadi semua sekolah pasti ada ujian praktik dan ujian tulis,” jelasnya.

Sementara, Yoni Tri Joko Kurnianto, ketua MKKS SMP Negeri Jombang sekaligus kepala SMPN 1 Mojoagung mengatakan, jika di internal MKKS juga tidak ada kesepakatan tertentu.

Setiap sekolah memiliki kriteria kelulusan masing-masing, dan memiliki cara pengelolaan penilaian masing-masing.

”Tidak ada kesepakatan MKKS, semua diserahkan ke satuan pendidikan masing-masing,” jelas Yoni.

Baca Juga: Diumumkan Bulan Depan, Ini Jadwal Pengumuan Kelulusan Siswa SMA, SMK dan MA

Terpisah, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang, Safak Efendi mengatakan, Dinas P dan K Jombang tidak mengeluarkan ketentuan kelulusan jenjang SMP.

Sebab sejak kurikulum Merdeka diterapkan, keputusan kelulusan sudah berada di tangan masing-masing sekolah.

Kriteria kelulusan biasanya berdasar pada nilai rapor sebagai patokan utama, juga nilai ujian akhir jenjang, serta siswa sudah mengikuti semua mata pelajaran yang diberikan.

Mulai dari kelas 7 sampai ke kelas 9.

”Ketentuan kelulusan ditentukan sekolah masing-masing. Begitu juga dengan penilaian akhir juga diserahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing,” pungkasnya. (wen/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#kelulusan smp #PSAJ #SMP #Jombang #Dinas P dan K Jombang #penilaian sumatif akhir jenjang #kriteria #ujian