
JombangBanget.id – Sekolah dasar negeri (SDN) penerima program revitalisasi di Kabupaten Jombang mulai menjalani verifikasi lapangan untuk pencairan dana termin kedua.
Fasilitator mengecek kesesuaian progres fisik dengan laporan sekolah, dengan capaian minimal 50 persen menjadi salah satu syarat pengajuan pencairan lanjutan.
Tahun ini ada 36 sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Jombang yang menerima program revitalisasi dengan total anggaran Rp 31 miliar.
Baca Juga: Binrohtal: Munajat hingga Musyawarah, Beriktu Lima Perkara Pelindung Muslim
’’Proses verifikasi lapangan mulai dilakukan sejak pekan lalu. Langkah ini untuk memastikan laporan progres yang disampaikan sekolah sesuai dengan kondisi riil pekerjaan,’’ kata Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang SD Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jombang, Akhmad Jalalludin.
Dia mengaku tidak tahu berapa sekolah yang sudah masuk 50 persen. Sebab revitalisasi ditangani pemerintah pusat, langsung ke satuan pendidikan.
’’Jika progres mulai masuk 50 persen, sekolah terlebih dahulu melaporkan perkembangan pekerjaan kepada fasilitator berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Laporan kemudian menjadi dasar fasilitator untuk melakukan pengecekan langsung,’’ urainya.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah mencapai minimal 50 persen, sekolah disarankan segera mengajukan pencairan dana termin kedua.
Penentuan persentase progres bukan hanya berdasarkan laporan administrasi sekolah. Fasilitator akan memastikan kesesuaian antara capaian yang dilaporkan dengan kondisi fisik di lapangan.
”Sekolah melaporkan progresnya sudah sekian persen, kemudian fasilitator turun mengecek. Kalau memang sudah sesuai, akan dilanjutkan untuk pengajuan pencairan berikutnya,” jelasnya.
Pelaksanaan program revitalisasi dilakukan secara swakelola. Karena itu, proses pemantauan dan pelaporan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.



