
JombangBanget.id – Aktivitas pembelajaran di 30 madrasah dan RA di Jombang dialihkan secara daring selama Muktamar ke-35 NU, mulai 26 hingga 31 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dan kepadatan massa di wilayah sekitar kegiatan muktamar.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.
Baca Juga: Kiai Ubaid ke Prabowo: Jangan Ada Intervensi di Muktamar NU
’’Pelaksanaan pembelajaran tidak hanya dilakukan dengan satu metode. Madrasah dapat menggunakan Zoom maupun pemberian tugas kepada peserta didik,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Nur Khojin.
Berdasarkan surat edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Nomor B-471/Kk.13.12.02/PP.00/08/2026 tertanggal 20 Agustus 2026, kepala madrasah bertanggung jawab mengatur dan memastikan pembelajaran daring berjalan efektif.
Informasi pelaksanaan pembelajaran juga harus disampaikan kepada guru, peserta didik, serta orang tua atau wali peserta didik.
Lembaga yang melakukan pembelajaran daring meliputi jenjang RA, MI, MTs hingga MA, baik negeri maupun swasta.
Di antaranya RA Muslimat Arif Rahman, RA Madinatul Ulum, RA Syafa’at, dan MIS Al Azhar. Juga MIS Bahrul Ulum, MIN 1 Jombang, MTsN 4 Jombang, MTsN 16 Jombang, dan MA Fatah Hasyim.
Serta MA Muallimin Muallimat, MA Unggulan Wahab Hasbulloh, MAN 3 Jombang, MAN 4 Jombang dan MTsN 3 Jombang.
Selama pembelajaran daring berlangsung, kegiatan administrasi madrasah, pelayanan, serta tugas kedinasan bagi kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya, kecuali terdapat ketentuan lain.



