Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BOSPD Jombang Kembali Digelontorkan, Ini Besaran Bantuan per Siswa

W
Penulis: Wenny Rosalina❯
TELITI: Penyusunan BOSPD di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
TELITI: Penyusunan BOSPD di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

JombangBanget.id - Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat komitmen mendukung wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun melalui program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSPD).


Advertisement

Program ini difokuskan pada penyediaan pendanaan biaya operasional satuan pendidikan dasar guna meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.

’’BOSPD menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan yang terjangkau dan bermutu. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari.

Sasaran BOSPD mencakup seluruh satuan pendidikan dasar di Kabupaten Jombang. Meliputi SD/MI, SMP/MTs, serta Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta.

Advertisement

Besaran bantuan ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan dan karakteristik satuan pendidikan.

Rp 100.000 per siswa per tahun bagi SD dan MI. Serta Rp 202.200 per siswa per tahun bagi SMP, MTs, dan SLB.

Lembaga penerima BOSPD harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Di antaranya, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Advertisement

Terdata dan memperbarui data pada Aplikasi Dapodik. Memiliki izin operasional yang masih berlaku. Serta memiliki rekening atas nama satuan pendidikan.

Khusus satuan pendidikan swasta, pengajuan proposal hibah menjadi tahapan wajib yang disampaikan kepada Bupati Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dana BOSPD dimanfaatkan untuk menambah kekurangan pendanaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari APBN. Penggunaannya disesuaikan dengan ketentuan BOSP.

Bisa dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan.

Mulai dari pembayaran honorarium PPPK paruh waktu, pengelola sekolah, proktor dan teknisi asesmen, hingga dukungan kegiatan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

BOSPD juga dapat digunakan untuk pengadaan buku referensi, sarana dan prasarana sekolah.

Pemeliharaan fasilitas, media pembelajaran, kegiatan lomba peserta didik, hingga pembangunan fasilitas pendukung. Seperti pagar, toilet, paving, dan tempat parkir sekolah.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola program, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang telah melaksanakan kegiatan penyusunan petunjuk teknis BOSPD 2026.

’’Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna memastikan pelaksanaan BOSPD berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Jombang,’’ tegasnya. (wen/jif)

Advertisement

Artikel Terkait

Delapan Siswa Jombang Lolos Semifinal OSN 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Delapan Siswa Jombang Lolos Semifinal OSN 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Delapan siswa SMA dan MA dari Kabupaten Jombang lolos ke babak semifinal Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026. Mereka akan mengikuti seleksi tingkat provinsi secara daring pada 12 Agustus dengan pembinaan intensif

Peluang Juara Makin Besar, Jombang Kirim 53 Siswa di OSN Jatim

Peluang Juara Makin Besar, Jombang Kirim 53 Siswa di OSN Jatim

Sebanyak 53 siswa SMP dan MTs asal Kabupaten Jombang akan mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar secara daring, Kamis (23/7).

Program Seragam Gratis untuk 46 Ribu Siswa Jombang Mulai Dipersiapkan, Penjahit Diseleksi

Program Seragam Gratis untuk 46 Ribu Siswa Jombang Mulai Dipersiapkan, Penjahit Diseleksi

Program seragam gratis bagi peserta didik baru SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta di Kabupaten Jombang terus dimatangkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Jombang kini mulai menjalankan proses pengadaan kain

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer