JombangBanget.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang mulai melakukan pemindahan kantor ke lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP) Ruko Simpang Tiga Mojongapit.
Proses relokasi dilakukan secara bertahap agar layanan kepada masyarakat tetap lancar.
Sekretaris DPMPTSP Jombang Joko Triyono mengatakan, tahap awal dimulai pada 20 Februari lalu dengan memindahkan perlengkapan dasar perkantoran, termasuk meja kerja.
”Sejak 20 Februari kami sudah mulai mencicil perpindahan. Seluruh meja kerja sudah dipindahkan lebih dulu,” ujarnya.
Menurutnya, kelanjutan relokasi akan dilakukan setelah Lebaran.
Skema tersebut dipilih untuk menjaga stabilitas pelayanan publik yang tetap menjadi prioritas utama organisasi perangkat daerah (OPD).
Pihaknya ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal di tengah agenda perpindahan kantor.
Joko menegaskan, proses relokasi tidak disertai pengadaan fasilitas baru.
Seluruh sarana dan prasarana kerja tetap memanfaatkan aset lama yang dinilai masih layak pakai.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi sekaligus optimalisasi penggunaan barang milik daerah.
”Untuk peralatan komputer dan fasilitas pendukung lainnya tetap menggunakan yang lama. Tidak ada pengadaan baru,” tegasnya.
Baca Juga: Fasilitas Belum Lengkap, DPMPTSP Jombang Belum Pindah ke Lantai Dua MPP
Langkah efisiensi itu dipastikan tidak berdampak pada kualitas layanan.
Pihaknya tetap menjamin seluruh jenis pelayanan perizinan, administrasi, hingga konsultasi investasi berjalan normal.
Koordinasi internal juga terus dilakukan selama masa transisi agar tidak terjadi hambatan operasional.
Keberadaan kantor DPMPTSP di MPP diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Konsep MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dinilai mampu meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan kenyamanan pelayanan.
”Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Itu komitmen kami selama proses perpindahan berlangsung,” tandas Joko. (yan/fid)
Editor : Ainul Hafidz