Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Jam Kerja ASN di Jombang Dikorting Selama Ramadan, Jadi Segini

Anggi Fridianto • Rabu, 18 Februari 2026 | 15:18 WIB
ILUSTRASI: ASN di lingkuan Pemkab Jombang saat apel awal tahun 2025, (2/1).
ILUSTRASI: ASN di lingkuan Pemkab Jombang saat apel awal tahun 2025, (2/1).

JombangBanget.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menerbitkan aturan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.

Penyesuaian ini dilakukan agar kinerja tetap terjaga, sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo membenarkan terkait adanya penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

”Benar ada penyesuaian jam kerja. Kita sudah buatkan surat edaran,” terangya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1062/415.10/2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ASN di Lingkungan Pemkab Jombang Tahun 2026.

”Surat edaran sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN,” bebernya.

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam masuk tetap pukul 07.30 WIB. Namun jam pulang dimajukan.

Senin hingga Kamis, jam kerja berlangsung pukul 07.30–14.45 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Sedangkan Jumat, jam kerja pukul 07.30–14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Dibanding hari efektif biasa, ada pengurangan sekitar 30 menit.

”Sementara perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan sistem shift tetap berjalan 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku,’’ ujar Agus, Senin (16/2).

Dalam edaran tersebut ditegaskan jumlah jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk jam istirahat.

Agus meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan penyesuaian jam kerja tidak menurunkan produktivitas ASN.

”Pelayanan publik tetap harus berjalan optimal selama bulan puasa,’’ papar Agus.

Selain itu, ia menekankan agar pelaksanaan jam kerja Ramadan tetap menjaga kinerja organisasi dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

”Pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama,’’ pungkasnya.. (ang/naz)

Editor : Achmad RW
#asn #Jombang #ramadan #jam kerja