Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Buka Selter Lima Kursi Eselon II-B Kosong, ASN Luar Daerah Dipersilakan Daftar

Anggi Fridianto • Senin, 9 Februari 2026 | 18:02 WIB
Ilustrasi selter (seleksi terbuka) JPTP.
Ilustrasi selter (seleksi terbuka) JPTP.

JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi membuka seleksi terbuka pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II-B.

Menariknya, kesempatan ini tidak hanya bagi ASN internal Jombang, tetapi juga terbuka untuk aparatur sipil negara dari kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo selaku Ketua Panitia Seleksi menegaskan, kebijakan tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

”Sesuai aturan, ASN dari luar Jombang diperbolehkan mendaftar. Seleksi terbuka ini untuk mendapatkan pejabat yang kompeten dan profesional,” kata Agus Purnomo kepada Jawa Pos Radar Jombang, (8/2).

Ia menambahkan, seleksi tidak membatasi asal instansi peserta selama seluruh persyaratan administratif dan kompetensi terpenuhi sesuai pengumuman yang disampaikan di website resmi BKPSDM Jombang.

”Kami tidak membatasi dari mana asal ASN. Yang utama memenuhi syarat dan lulus tahapan seleksi,” ujarnya.

Dalam pengumuman panitia seleksi, peserta wajib berstatus sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang atau pemerintah provinsi/kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur.

Batas usia maksimal 56 tahun pada 1 April 2026, dengan pangkat paling rendah pembina (IV/a).

Pelamar juga harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun saat pendaftaran.

Selain itu, peserta dinyatakan sehat jasmani dan rohani, bebas NAPZA, serta memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana strata satu (S-1) atau diploma IV.

Agus Purnomo menegaskan, persyaratan tersebut ditetapkan untuk memastikan calon pejabat memiliki rekam jejak dan kapasitas yang memadai.

Baca Juga: Empat Kursi Eselon II-B Pemkab Jombang Kosong, Bupati Warsubi Siapkan Selter

”Persyaratan disusun untuk memastikan pejabat yang terpilih nanti benar-benar siap menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan,” ucapnya.

Persyaratan lain meliputi kepemilikan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

Peserta juga wajib telah mengikuti dan lulus pelatihan kepemimpinan administrator atau yang disetarakan, kecuali bagi pejabat fungsional.

Panitia seleksi juga mensyaratkan pelamar tidak sedang menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam dua tahun terakhir, serta tidak sedang dalam proses peradilan.

Selain itu, setiap unsur penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik dalam dua tahun terakhir, telah melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN atau LHKASN, melaporkan SPT tahun terakhir, serta memperoleh rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Seperti diberitakan sebelumnya, kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Jombang jadi perhatian serius Bupati Warsubi. Jumat (6/2), pemkab resmi membuka seleksi terbuka (selter) untuk mengisi lima  jabatan eselon II-B yang kosong.

Masa pendaftaran dibuka mulai 6-20 Februari mendatang.

Seleksi tertuang dalam surat Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Nomor 3/PANSEL-JPTP/JBG/II/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2026.

Lima jabatan yang dilelang meliputi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sekdakab Jombang sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Agus Purnomo, menyampaikan seleksi terbuka digelar untuk mengisi kekosongan jabatan strategis sekaligus menjaring aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas.

”Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun,” tegas Agus, Jumat (6/2). (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#seleksi terbuka #Pemkab Jombang #eselon IIB #kursi kosong #luar daerah #Selter JPTP #asn #kepala OPD kosong #pengisian jabatan #jabatan kosong #selter