JombangBanget.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya melaksanakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Profiling ASN (ProASN) Tahun 2025.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Regional II BKN Surabaya dan dibagi ke dalam empat sesi pada 11 November sampai 8 Desember 2025.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan pengelolaan sumber daya manusia ASN harus berbasis prinsip meritokrasi, meliputi kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta tidak diskriminatif.
”Penilaian ini juga sejalan dengan Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya Asta Cita ke-4 tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia dan Asta Cita ke-7 tentang reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, kegiatan ProASN 2025 ini sekaligus mendukung program prioritas Badan Kepegawaian Negara, yakni percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN secara digital tanpa dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penilaian potensi dan kompetensi tersebut diikuti 421 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Ahli Madya, serta Jabatan Fungsional Ahli Muda.
Sebelum pelaksanaan penilaian, seluruh peserta terlebih dahulu dikumpulkan di Ruang Majapahit Kanreg II BKN Surabaya untuk menerima pengarahan dan pembekalan dari panitia Profiling ASN.
Penilaian dilaksanakan menggunakan komputer dengan total 773 soal yang harus dikerjakan peserta.
”Soal tersebut terdiri dari tes potensi sebanyak lima subtes dengan total 525 soal, tes manajerial dan sosial kultural dua subtes dengan 45 soal, tes literasi digital empat subtes dengan 35 soal, serta tes preferensi karier empat subtes dengan 168 soal,” jelas Anwar.
Seluruh soal dikerjakan dalam waktu maksimal 240 menit atau empat jam.
Pelaksanaan sesi I dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi II berlangsung pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Anwar menambahkan, hasil penilaian tidak ditampilkan secara langsung setelah peserta menyelesaikan tes.
Nilai akan diinformasikan melalui aplikasi My ASN masing-masing peserta atau melalui BKPSDM Kabupaten Jombang.
“Hasil penilaian potensi dan kompetensi ini akan kami lihat sebagai dasar pemetaan ASN di Kabupaten Jombang, sehingga ke depan penempatan dan pengembangan ASN dapat semakin tepat sesuai prinsip meritokrasi,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz