JombangBanget.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang terus memperkuat kemudahan akses perizinan berusaha melalui inovasi PINTER NGAJI (Perizinan Terpadu Langsung Jadi).
Sepanjang tahun 2025, program jemput bola ini berhasil menerbitkan 1.362 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melampaui target yang ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Joko Triyono, mengatakan program PINTER NGAJI bertujuan memberikan pemahaman regulasi sekaligus pendampingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi OSS-RBA, khususnya bagi pelaku UMKM.
”Melalui PINTER NGAJI, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami perizinan secara regulasi maupun teknis, sekaligus mempermudah legalitas usaha dengan layanan cepat penerbitan NIB,” ujar Joko Triyono.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 86 Tahun 2023 tentang pelimpahan kewenangan penyelenggaraan perizinan kepada DPMPTSP Kabupaten Jombang.
”Pelaksanaan PINTER NGAJI dilakukan secara kolaboratif antara DPMPTSP Kabupaten Jombang dengan kecamatan dan pemerintah desa, dan digelar setiap triwulan sepanjang tahun 2025 dengan lokasi yang berpindah-pindah untuk mendekatkan layanan langsung ke masyarakat,” bebernya.
Pada Triwulan I, kegiatan dilaksanakan di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan dan Desa Cukir, Kecamatan Diwek dengan target 100 peserta dan berhasil menerbitkan 100 NIB sesuai target.
Selanjutnya, Triwulan II digelar di Desa Bandarkedungmulyo Kecamatan Bandarkedungmulyo, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, serta Kecamatan Ngusikan, dengan capaian 120 NIB, melampaui target.
Sementara itu, pada Triwulan III, kegiatan dilaksanakan di Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang, Kecamatan Plandaan, dan Desa Kabuh Kecamatan Kabuh, dengan antusiasme tinggi masyarakat hingga menghasilkan 186 NIB.
Adapun Triwulan IV dilaksanakan dua kali di Alun-Alun Jombang, serta di Desa Kedungpapar Kecamatan Sumobito dan Desa Gedangan Kecamatan Mojowarno, dengan hasil 168 NIB terbit.
Setiap kegiatan dibuka oleh unsur pimpinan wilayah setempat, yakni camat atau kepala desa.
Baca Juga: Lantai Dua MPP di Ruko Simpang Tiga Siap Jadi Markas Baru DPMPTSP Jombang, Begini Progresnya
Legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha untuk berkembang, mengakses pembinaan, serta memperoleh berbagai fasilitas pemerintah.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan NIB secara simbolis kepada salah satu pemohon.
Melalui PINTER NGAJI, masyarakat dapat memperoleh NIB tanpa harus datang ke kantor pelayanan, sekaligus mendapatkan pendampingan terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Program ini dinilai efektif memperluas akses legalitas usaha, khususnya bagi pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
”Perizinan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, melindungi dari risiko sanksi, serta membuka akses pembiayaan, pembinaan, pelatihan, hingga bantuan modal,” jelas Joko Triyono.
Sepanjang tahun 2025, PINTER NGAJI telah dilaksanakan 12 kali dengan hasil yang melampaui target.
DPMPTSP Kabupaten Jombang menegaskan program ini akan terus dilanjutkan dan dikembangkan ke depan, seiring dengan dinamika perubahan regulasi perizinan yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat.
”Komitmen kami adalah menghadirkan layanan perizinan yang cepat, tepat, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz