JombangBanget.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menyoroti pengerjaan dua proyek strategis yang dikerjakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.
Yakni rehabilitasi Pasar Ploso dan pembangunan Pasar Buah di Sub Terminal Ploso.
Kedua proyek tersebut kini memasuki tahap akhir dengan progres fisik baru mencapai 88 persen.
Padahal kontrak pengerjaan berakhir pada 25 Desember 2025.
’’Dengan sisa progres 12 persen dan waktu kurang dari satu bulan, proyek ini berisiko tidak selesai tepat waktu bila tidak dilakukan percepatan,’’ kata anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah.
Rehabilitasi Pasar Ploso dikerjakan CV Panama asal Sampang dengan nilai Rp 4 miliar.
Sementara pembangunan Pasar Buah di Sub Terminal Ploso dilaksanakan oleh CV Jokotole, Surabaya, dengan nilai Rp 3,7 miliar.
Komisi C meminta Disdagrin memastikan seluruh material dan tenaga kerja tersedia tanpa hambatan.
Ini agar proses pengerjaan dapat dikebut tanpa mengorbankan kualitas.
Komisi C juga mengingatkan pentingnya pengawasan mutu secara ketat di tahap akhir pekerjaan.
’’Tidak boleh ada pekerjaan yang tergesa-gesa hingga menurunkan kualitas bangunan pasar. Ini fasilitas ekonomi masyarakat, harus selesai tepat waktu dan bermutu baik,’’ tambahnya.
Bahkan, Komisi C berencana melakukan pengecekan lapangan apabila progres dalam beberapa hari ke depan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, memastikan bahwa pekerjaan terus dikebut.
Ia menyebut pemasangan ACP di kedua pasar sudah mulai berjalan.
’’Tinggal beberapa pekerjaan finishing. Minggu depan diupayakan bisa rampung,’’ ungkapnya. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz