JombangBanget.id – Proyek Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan, Jombang senilai Rp 4,1 miliar terus molor.
Meski sudah dua kali diberikan tambahan waktu, pelaksana proyek tak bisa menuntaskan pekerjaan sesuai deadline, dan justru meminta perpanjangan waktu untuk ketiga kalinya.
Akibatnya, pelayanan kesehatan hingga kini masih menumpang di rumah bidan desa.
Kontraktor beralasan kehabisan dana.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang dr Hexawan Tjahja Widada mengatakan, hingga kini pembangunan Puskesmas Keboan belum selesai.
Sesuai kontrak kerja, pelaksana diberikan waktu sampai 5 Agustus harus tuntas.
Namun, karena beberapa hal pelaksanaan molor. Terhitung saat ini sudah melalui tiga kali perpanjangan.
”Perpanjangan (ketiga, Red) sampai hari Rabu, 17 September, karena (pengerjaan) tinggal sedikit saja. Pemasangan paving,” kata Hexawan kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Pihak kontraktor, lanjut Hexa, beralasan terkendala dana, sehingga pengerjaan tak maksimal.
”Ya, karena kehabisan dana. Karena faktor itu, mau bagaimana lagi,” imbuh dia.
Meski demikian, pihaknya memastikan Pemkab Jombang tetap memegang aturan yang berlaku.
Baca Juga: Desa Keboan Jombang Rancang Ekowisata Baru 'Keboan Park', Wisata Bernuansa Majapahitan dan Edukasi
Selama masa perpanjangan, denda keterlambatan tetap berjalan sesuai ketentuan.
”Biarpun diperpanjang, denda tetap berjalan,” tutur Hexawan.
Disinggung langkah yang akan diambil pemkab jika pelaksana kembali gagal menuntaskan pekerjaan sesuai deadline 17 septerber nanti, Hexawan optimistis pekerjaan akan rampung.
”Insya Allah tidak. Karena pekerjaannya tinggal sedikit. Pemasangan paving itu saja. Apalagi kemarin juga sudah dicek sama Pak Inspektur (Abdul Majid Nindyagung) juga,” tutur dia.
Ia berharap dengan sisa waktu yang ada, pelaksana mampu menyelesaikan pekerjaan agar pelayanan kesehatan di wilayah tersebut dapat segera dimaksimalkan.
”Mudah-mudahan minggu depan sudah tuntas semua,” kata Hexawan.
Proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Keboan nilai kontraknya mencapai Rp 4,1 miliar.
Pelaksana proyek CV Renno Abadi dengan pengawas proyek CV Persada Consultant. Tanggal kontrak 6 Februari selama 180 hari kalender atau hingga 5 Agustus.
Perjalanannya, tak selesai dan diperpanjang hingga 3 September dengan pemberlakukan denda. Namun, tetap tak selesai.
Pemkab kembali memperpanjang hingga 10 September. Sayangnya, lagi-lagi pekerjaan molor.
Pemkab kembali memberikan perpanjangan waktu untuk ketiga kalinya hingga 17 September mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Puskesmas Keboan, Ngusikan, kembali disorot.
Di awal pelaksanaan, proyek yang menelan anggaran Rp 4,1 miliar itu sempat mengalami keterlambatan hingga 10 persen.
Salah satu penyebabnya, pelaksana proyek diduga sempat mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga meski hal ini segera dibantah Kadinkes Jombang.
”Keterlambatannya sejak awal sudah terbengkalai tiga mingguan. Kontrak sudah jalan, tapi uangnya dibawa lari orang Pasuruan, Pak,” ungkap Fandi, penanggung jawab dari CV Renno Abadi, Selasa (9/7).
Fandi menyebut, proyek sempat disubkontrakkan ke salah satu CV di Kabupaten Pasuruan. Namun, pekerjaan tak berjalan.
”Bendera bos saya dari Malang (CV Renno Abadi), disubkan ke Pasuruan nggak jalan, akhirnya diambil alih lagi,” tuturnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz